DaerahPendidikan

Mahasiswa FH Universitas Udayana Selenggarakan Pelatihan Paralegal di Desa Paksebali

1873
×

Mahasiswa FH Universitas Udayana Selenggarakan Pelatihan Paralegal di Desa Paksebali

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KLUNGKUNG -Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) yang tengah menjalankan program MBKM Bina Desa, juga menyelenggarakan pembukaan pelatihan paralegal di Kantor Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Jumat, (9/6/2023).

Pelatihan paralegal Desa Paksebali ini merupakan program kerja kedua dari Program MBKM Bina Desa Paksebali Fakultas Hukum Universitas Udayana tahun 2023 dengan mengusung tema “Melatih Insan Paralegal Sebagai Garda Terdepan dalam Mewujudkan Asas Persamaan di Depan Hukum Bagi Masyarakat Desa”.

Advertisement
scroll ke atas

Pelatihan ini juga merupakan bentuk kerja sama antara Mahasiswa Bina Desa Paksebali Fakultas Hukum Universitas Udayana dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana (CES).

BACA JUGA :  Wakapolda Dorong Percepatan Vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi Polres Minut

Hak untuk memperoleh bantuan hukum merupakan hak mendasar bagi seseorang yang tengah berhadapan atau mengalami permasalahan hukum. Sebab memperoleh bantuan hukum merupakan salah satu bentuk akses terhadap keadilan bagi mereka yang tengah berurusan dengan masalah hukum. Memperoleh bantuan hukum juga merupakan salah satu perwujudan dari asas persamaan di depan hukum atau asas equality before the law. Guna mewujudkan asas equality before the law, maka peran penting paralegal sangatlah dibutuhkan kehadirannya, terkhusus di lingkungan desa. Paralegal memiliki peranan penting guna membantu pengadvokasian suatu permasalahan yang ada di masyarakat.

BACA JUGA :  Kabareskrim Polri Ucapkan Selamat Atas Terlantiknya Awaludin Menjadi Sekda Cilacap

Pelaksanaan pelatihan ini turut dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung yang dalam hal ini diwakili oleh Drs. Ida Bagus Ketut Mas Ananda selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eke Andriyan Prawira, S.H., M.H. selaku Analis Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung, Perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana (CES) beserta jajarannya, Perangkat Desa Paksebali, Made Gde Subha Karma Resen, S.H., M.Kn. selaku Dosen Pendamping Bina Desa Paksebali Fakultas Hukum Universitas Udayana, Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku Ketua Unit Kemahiran Fakultas Hukum Universitas Udayana, tim monitoring dan evaluasi Universitas Udayana, serta 20 orang peserta yang juga merupakan bagian dari perangkat Desa Paksebali, Prajuru Desa, dan masyarakat umum. (Uchan)

BACA JUGA :  Dandim 1616/Gianyar Sambut Kedatangan Tim Wasev Sterad Dalam Giat TMMD ke 116 Tahun 2023

 

Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita5659-Implementasikan-Tri-Dharma-Perguruan-Tinggi-Mahasiswa-Bina-Desa-Fakultas-Hukum-Unud-Selenggarakan-Pelatihan-Paralegal-Desa-Paksebali.html

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *