Daerah

Paripurna DPRD Blora, Bahas Raperda APBD 2022

299
×

Paripurna DPRD Blora, Bahas Raperda APBD 2022

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – DPRD Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna, terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blora TA 2022, di Pendopo DPRD Blora, Senin (05/06/2023).

Dalam rapat paripurna ini, Bupati Blora memberikan sambutan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun anggaran 2022.

Ketua DPRD Kabupaten Blora H.M Dasum membuka secara langsung Rapat Paripurna dengan Agenda tersebut pada pukul 14.45 WIB, didampingi para wakil ketua, Bupati dan Wakil Bupati Blora.

“Atas nama pimpinan Dewan diucapkan terima kasih dan selamat datang kepada seluruh anggota yang hadir juga tamu undangan,” ucap H.M. Dasum.

BACA JUGA :  98 Pejabat Lingkup Pemkot Pangkalpinang di Lantik, Maulan Aklil Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Dalam acara Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2022 beserta persetujuannya dihadiri 37 orang anggota, dari 45 anggota DPRD Blora, delapan orang anggota karena sesuatu hal tidak bisa hadir, dengan demikian rapat memenuhi quorum.

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohiiim  rapat dibuka dan terbuka untuk umum,” kata H.M. Dasum, sambil mengetuk palu sidang.

Menurutnya, agenda rapat ini sudah sesuai jadwal, pelaksanaan tata tertib sebagai anggota dewan dalam rapat paripurna yakni Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora dalam acara penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD  Kabupaten Blora tahun anggaran 2022.

“Kami mengapresiasi Pemkab Blora sudah kesembilan kali meraih penghargaan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” kata Ketua DPRD Blora.

BACA JUGA :  Satgas Baubau Usul Bantuan 5.000 APD

Pada kesempatan itu, Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan semoga  proses Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2022 bisa diterima dan disetujui sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2022 segera disetujui,” kata Bupati Blora.

Adanya kerja sama eksekutif dan legislatif akan segera menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, imbuh Bupati Blora.

“Semoga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 secepatnya disetujui,” tandas Bupati Blora.

BACA JUGA :  Perijinan Melalui Sistem OSS Rencana Dimulai 2 Juli 2021 Pemkab Harus Siap

Dikemukakan, Kesembilan Kali, Blora Berhasil Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora  kembali meraih penghargaan predikat Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan tersebut merupakan yang  kesembilan kalinya diperoleh Kabupaten Blora secara berturut-turut atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Penghargaan Opini WTP  disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Hari Wiwoho kepada Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., dan Ketua DPRD Blora HM. Dasum, SE., MMA., di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Kota Semarang pada Jumat,  5 Mei 2023. (Riyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *