TNI & Polri

Satlantas Polres Minahasa Bersama Dishub, Tertibkan Kendaraan Over Muatan

831
×

Satlantas Polres Minahasa Bersama Dishub, Tertibkan Kendaraan Over Muatan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MINAHASA – Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa, Minahasa bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penertiban dan penindakan terhadap kendaraan bermotor angkutan barang yang melebihi ukuran dan kapasitas kendaraan atau ODOL (Over Dimensi Over Loading), Senin (15/5/2023) berlokasi di 2 titik, Jalan Kasuang dan Tonsea Lama kabupaten Minahasa.

BACA JUGA :  Kapolda Sulut Silaturahmi ke Ketua Pengadilan Tinggi Manado

Dalam pelaksanaan KRYD Sat Lantas yang dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Sat Lantas Ipda M Lattu, S.Sos MAP.

Advertisement
scroll ke atas

Berhasil menjaring pelanggaran dari Ranmor R2 ( 1 unit Brong), STNK ( 2 buah ), serta Sim ( 2 buah ).

BACA JUGA :  Kapolres Serang Dampingi Wakapolda Banten Tinjau Vaksinasi di Samsat Induk Cikande

Menurut Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK SH MM melalui Kanit Patroli Sat Lantas Ipda M Lattu, S.Sos MAP mengatakan pelaksanakan KRYD Polres Minahasa dimaksudkan untuk meminimalisir angka kecelakaan yang disebakan oleh Over Dimensi Over Loading (ODOL) pada kendaraan.

BACA JUGA :  Asyik Nikmati Arak Bali di Taman Wijaya Kusuma, 9 Remaja Diamankan Tim Madani Polres Sampang

“Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan Sosialisasi tentang penertiban ODOL terhadap para pengemudi kendaraan bermotor angkutan barang.

Serta melaksanakan imbauan tentang tatacara pemuatan barang dan dimensi kendaraan angkutan barang kepada para pengemudi yang memasuki wilayah Kabupaten Minahasa,” jelas Ipda M Lattu.

(Jefry Kandouw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *