TNI & Polri

Jumat Curhat, Kapolres Serang Temui masyarakat Desa Kramat jati 

438
×

Jumat Curhat, Kapolres Serang Temui masyarakat Desa Kramat jati 

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Warga masyarakat, Desa Kramat Jati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang ingin Polsek Kragilan selalu melakukan patroli dialogis di lingkungan nya.

 

Uneg-uneg tersebut disampaikan warga desa kramat jati kepada Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat bertatap muka dalam program Jumat Curhat di Cigatel, Jumat (17/05/2023).

 

Dalam kesempatan itu, Kaolres Serang didampingi Wakapolres Kompol Rifki Seftrian, sejumlah pejabat utama polres, Kapolsek Kragilan Kompol Firman dan personil. Turut hadir Ustad Komarudin selaku pemilik yayasan Ponpes Nurulamin.

 

“Kami minta diperhatikan, selama ini dari pihak kepolisian kurang sekali adanya patroli di sekitaran lingkungan masyarakat tersebut . Padahal kami ingin sekali adanya keberadaan kepolisian di desa kramat jati,” ungkap Udin, salah satu masyarakat.

BACA JUGA :  Kapolda Pantau Pengamanan Jelang Idul Fitri 1444 H di Tomohon dan Minahasa

 

Dalam kesempatan itu, warga juga mengeluhkan adanya pelaporan kehilangan seperti hilang kendaran bermotor yang tidak ada nya tindakan dari kepolisian .

 

Warga masyarakat program jumat curhat Kapolres ini dapat menjembatani harapan masyarakat untuk mendapat perhatian dari kepolisian

 

“Kami masyarakat Desa Kramat jari mendukung Polres Serang dalam upaya memberantas minuman keras serta kejahatan, khususnya kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan warga asing,” ungkap warga lainnya.

BACA JUGA :  Tegakkan Prokes, Sat Samapta Polres Serang Tingkatkan Patroli KRYD

 

Menjawab keinginan warga, Kapolres mengatakan bahwa kegiatan Jumat Curhat sebagai salah satu upaya menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat dalam rangka memelihara suasana kamtibmas yang aman dan nyaman.

“Program Jumat Curhat ini sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mendengarkan langsung keluh kesah masyarakat secara langsung. Kami membutuhkan saran dan kritik dari masyarakat,” kata Kapolres.

Berkaitan dengan kurang nya patroli dialogis dan laporan yang tidak kunjung ada tindak lanjut kapolres serang menjelaskan bahwa suatu kasus pencurian bermotor harus benar – benar di dalami membutukan waktu seperti ngumpulkan bukti – bukti dan saksi – saksi dalam menindak lanjuti suatu perkara .

BACA JUGA :  Polres Tabanan Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 Bersama Awak Media 

“Kami juga akan mengantesikan kepada jajaran polsek kragilan agar selalu melaksakan patroli dialogis,” kata Yudha Satria.

“Kami berharap masyarakat tetap menjaga kondusifitas dan tidak melakukan tindak pidana. Apabila masyarakat mengetahui tindak pidana kejahatan pencurian ikan maupun tindak pidana lainnya agar menghubungi call center Kepolisian 110,” pinta Kapolres. (Red/Syt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *