Daerah

Pemkot Pangkalpinang Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang

546
×

Pemkot Pangkalpinang Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG — Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah kota (Pemkot) Pangkalpinang dengan Kejari terkait tentang bantuan penanganan permasalahan hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Smart Room Center, Senin (15/5/2023).

Kejari Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar, mengatakan dalam kesepakatan tersebut,bertujuan untuk menjaga, mengantisipasi dan mencegah semakin maraknya masalah hukum perdata dan tata usaha negara, sehingga harus dilakukan pencegahan.

“Terima kasih kepada wali kota atas terwujudnya jalinan kerja secara formal antara dua instansi ini. Berkomitmen dan sinergi bekerja sama dengan Pemkot Pangkalpinang,  “ungkapnya.

“MoU ini dapat menjadi payung hukum untuk melakukan permintaan jika ada permasalahan hukum sewaktu-waktu untuk kami dampingi, “tegasnya.

Ditempat yang sama Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengatakan, Pendampingan hukum ini mutlak dilakukan sehingga  meminimalisirkan masalah hukum. MoU ini dapat menjadi sarana dan mempererat hubungan antara Kejari dan Pemkot Pangkalpinang.

“Insyallah bermanfaat dan untuk menyamakan pandangan dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, “kata molen.

Ia katakan, Pemkot dan Kejari dapat melakukan dan memberikan informasi untuk bantuan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lain sehingga memberikan keberhasilan penegakan hukum di Pangkalpinang.

Semoga dapat menjadi dasar bagi perangkat daerah. Terima kasih Kejari sudah berkenan memberikan ungkap walikota Pangkalpinang. (Toto)

BACA JUGA :  HUT ke 48 PDIP Blora Bagikan Tumpeng Kepada Narapidana di Rutan Kelas II B

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *