DaerahPeristiwaTNI & Polri

Breaking News! 2 Terduga Pelaku WNA India Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Atas Kasus Pembunuhan

5269
×

Breaking News! 2 Terduga Pelaku WNA India Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Atas Kasus Pembunuhan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, DENPASAR -—Sat Reskrim Polres Bandara Ngurah Rai bersama Imigrasi Ngurah Rai menangkap 2 terduga pelaku warga negara India atas dugaan kasus pembunuhan yang terjadi di rumah kontrakan mewah, di jalan Tukad Bilok, gang Banteng no 1, Sanur Kauh, Denpasar Selatan. Sabtu, (13/5/2023).

Kedua pria WN India berinisial AS (21) dan GS (24) diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan Fitran Robby Firdaus (39) Warga Negara Indonesia asal Jakarta yang ditemukan tewas bersimbah darah, bersama Rajesh Seen (30) Warga Negara India yang terluka parah dan masih dalam perawatan intensif di RS Bali Mandara.

Kronologi kejadian terungkap setelah Sunny Kumar Warga Negara India yang merupakan teman dari kedua korban dan tinggal tidak jauh dari tempat tersebut, hendak berkunjung ke rumah mereka, sabtu, (13/5) pukul 10.30 Wita. Saat tiba di rumah mereka, dirinya sangat terkejut melihat bercak darah di lantai rumah. Terlebih ketika ia mengecek ke dalam rumah dan melihat kamar tertutup dengan kunci yang masih menyantol dari luar pintu.

BACA JUGA :  Danrindam II/Swj Tutup Dikjur Tamtama Infanteri Abit Dikmata TNI AD Gelombang II

Saat dibuka, Sunny Kumar berteriak ketika melihat kedua temannya bersimbah darah tergeletak di lantai kamar, yang membuat warga sekitar berdatangan. Atas laporan dari warga, dengan gerak cepat polsek Denpasar Selatan langsung mengamankan TKP.

BACA JUGA :  Empat Perampok Toko Emas di Mall ITC BSD Berhasil Ditangkap

Dari keterangan saksi-saksi,  didapati informasi yang mengarah kepada ciri-ciri identitas terduga pelaku. Saat itu juga polsek Denpasar Selatan meminta bantuan kepada Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai perihal penundaan dan pencekalan keberangkatan terhadap kedua terduga pelaku tersebut.

Berdasarkan permohonan laporan itu, Sat Reskrim Polres Bandara langsung melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi Ngurah Rai untuk melakukan penyelidikan terhadap pencekalan kedua terduga pelaku melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.

BACA JUGA :  Koleksi Kasus Sang Raja Kerajaan Otonomi

Sekira pukul 19.00 Wita, pihak imigrasi menghubungi Sat Reskrim Polres Bandara, dikarenakan kedua terduga pelaku, teridentifikasi berada di terminal keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai menuju Singapura dengan menaiki pesawat SQ947.

Selanjutnya, Sat Reskrim Polres Bandara bersama pihak Imigrasi Ngurah Rai langsung mengamankan kedua terduga pelaku, dan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Denpasar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Ya, malam kemarin sudah dibawa dan ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Denpasar untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kasat Reskrim Polres Bandara. Minggu, (14/5/2023). (MD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *