TNI & Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Polres Pasang Spanduk Himbauan Kamtibmas

566
×

Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Polres Pasang Spanduk Himbauan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Guna mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Jawilan Polres Serang, Bhabinkamtibmas desa Cemplang memasang spanduk himbauan Kamtibmas di tempat-tempat strategis. Spanduk tersebut dipasang di beberapa titik salah satunya di kegiatan pemasangan Spanduk Kamtibmas di Perlintasan Kereta Api tanpa Palang Pintu Kampung Bendungsari RT 19/04 Desa Cemplang Kecamatan Jawilan.

BACA JUGA :  Hari ini 280 Orang Telah Divaksin melalui Gerai Vaksin Presisi Polres Serang

Dalam spanduk yang dipasang itu, bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Bripka Yoyon menghimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api.

 

Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan,.S.Tr.K,.S.I.K,.melalui Bhanbinkamtibmas desa Cemplang, Bripka Yoyon mengatakan, selain menghimbau warga binaannya melalui pemasangan spanduk, pihaknya juga terus melakukan patroli rutin ke tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya kriminalitas.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Polres Serang Bripka Ataufik Sambangi Orang tua Siswa Ajak Untuk Tidak Tawuran

Selain himbauan berhati-hati saat melintasi rel kereta api juga mengantisipasi tindak kejahatan “kita juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar tetap berhati-hati saat melintasi lintasan kereta api, selanjutnya kepada masyarakat himbau keselamatan mematuhi peraturan berlalulintas di jalan raya.

BACA JUGA :  Dandim 0506 Tangerang Hadiri Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

Dengan pemasangan spanduk itu, berharap masyarakat lebih waspada terhadap tindak kejahatan.”tutur Bripka Yoyon, Selasa (18/4/2023).

“Masih Bripka Yoyon, kami berharap dengan adanya himbauan ini masyarakat bisa lebih waspada dan atau hati-hati. Kami himbau juga masyarakat segera menghubungi polisi apabila adanya gangguan Kamtibmas”. Tutupnya (syt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *