Hukrim

Curi Laptop di Kos-kosan, 2 Pelaku Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

432
×

Curi Laptop di Kos-kosan, 2 Pelaku Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan pelaku pencurian laptop, yang terjadi di kos-kosan di Kelurahan Aertembaga Satu, pada hari Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 15.30 Wita.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Pelaku berjumlah 2 orang, yaitu perempuan inisial FK (17) dan pria berinisial OK (13). Keduanya ditangkap hari itu juga sekitar pukul 22.00 Wita, di Kelurahan Aertembaga Dua,” ujarnya, Kamis (6/4/2023).

BACA JUGA :  Uang Reward Kavling Tanah Kembali Diserahkan Pengurus LPD Anturan

Diduga kedua pelaku masuk ke kamar kos disaat korban sedang tidak berada di kamar kos. Pelaku kemudian mengambil 2 buah laptop milik mahasiswa bernama Ronal Adoha dan Jevan Pantas.

“Pelaku masuk kamar korban dengan cara membongkar jendela kamar kos kemudian masuk ke dalam dan mengambil 2 unit laptop,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA :  Diduga Menggelapkan Uang Miliaran Rupiah, Direktur PT. Dell Alimov Design Dilaporkan ke Polda Bali

Setelah berhasil mengambil laptop, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Kedua pelaku berhasil diamankan polisi berdasarkan rekaman CCTV.

“Mendapat laporan korban, polisi segera melakukan pengembangan berdasarkan petunjuk CCTV dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Kantor Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut,” lanjutnya.

BACA JUGA :  SP3D Kasus ‘Dego-Dego’ Tak Sesuai dengan Hasil Gelar Perkara, Nancy Howan: Akan Dilaporkan ke Mabes Polri

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku sudah melakukan pencurian berulang kali.

“Pada tahun 2022 pelaku terlibat kasus pencurian handphone di Matuari, dan awal Tahun 2023 pelaku terlibat kasus pencurian uang di Aertembaga,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(**Jefry Kandouw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *