NASIONALXPOS.CO.ID, BULELENG – Dugaan Penggelapan Motor Vario milik Arka Wijaya yang dilaporkan olehnya ke Polres Buleleng (5/2), dengan pihak terlapor IHD dari salah satu media Online semakin mencuat, pasalnya IHD berencana melaporkan balik Arka Wijaya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Arka Wijaya melaporkan IHD, karena merasa IHD tidak mempunyai itikad baik untuk mengembalikan motor Vario DK 7968 VS miliknya yang dipinjamkan di tahun 2021 lalu. atas dasar itu, Arka Wijaya melaporkan IHD dengan Surat Tanda Bukti Laporan Pengaduan Masyarakat Nomor: STP/12/11/2023/SPKT/Polres Buleleng.
BACA JUGA :
Geger! Arka Wijaya Laporkan Oknum Wartawan ke Polres Buleleng, Atas Dugaan Penggelapan Motor
Dikonfirmasi oleh awak media NASIONALXPOS.co.id IHD mengatakan melalui telepon Whatsapp, bahwa, akan membawa ke jalur hukum atas pelaporan tersebut, Kamis (23/3/2023)
“Jadi terkait dengan sepeda motor itu, saya tidak pernah pinjam, itu poinnya. Jadi jelas saya tidak pernah merasa pinjam, dan itu disuruh bawa oleh Arka Wijaya di rumahnya sendiri dengan kesadaran, “bang bawa, nanti BPKBnya saya kasih,” ungkap IHD, meniru ucapan Arka Wijaya.
Ditambahkan oleh IHD, masalah sepeda itu, ceritanya begini, anakku kan sakit, waktu itu, kalau nggak salah Jro Arka masih di dalam penjara. Nah yang jadi perawat di RS Kertha Husada itu Istrinya Jro Arka, dan Istrinya Jro Arka tau bahwa motor tersebut dipinjamkan untuk membayar biaya RS. Semuanya mengerti dan sudah tau, bahkan sewaktu dirinya keluar dari penjara dan terakhir saya membuat berita di undang di PN saat itu, Arka Wijaya tidak mempermasalahkan itu. Itulah mengapa itu akan menjadi dasar laporan pencemaran nama baik di Unit I dan di Undang Undang ITE juga akan saya laporkan,” Tandasnya. (Uchan)