Hukrim

Tiga Anak Remaja Pesta Miras, Dihukum Basuh Kaki Orang Tua

470
×

Tiga Anak Remaja Pesta Miras, Dihukum Basuh Kaki Orang Tua

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, Manado – Kepolisian Sektor (Polsek) Mapanget Polresta Manado mengamankan tiga orang anak remaja yang sedang minum minuman keras (miras) di Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget, Jumat (3/3/2023) malam.

Ketiga remaja diamankan pada saat personel Polsek Mapanget melaksanakan patroli malam dan langsung digiring di Mako Polsek Mapanget guna dilakukan pembinaan dan pendataan diri.

Ditempat yang terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Mapanget Iptu I Gusti Ayu Utami mengatakan ” Usai kami data, ketiga remaja tersebut kami berikan pengarahan dan pembinaan di halaman Mapolsek agar tidak mengulangi perbuatan yang dilakukannya,” tutur Iptu I Gusti Ayu Utami.

BACA JUGA :  Reskrim Polsek Pasar Kemis Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Kasus Penipuan dan Penggelapan

Tak hanya itu, pihak Polsek Mapanget juga memanggil para orang tua dari ketiga remaja yang diamankan.

BACA JUGA :  3 Pelaku Penembakan WNA Turki di Villa The Palm House Berhasil Ditangkap, 1 DPO

“Sengaja kami undang para orang tua masing-masing anak, agar mereka tau bahwa anaknya telah diamankan di Mako Polsek Mapanget, selain itu kami meminta kepada anak-anak untuk meminta maaf secara langsung kepada para orang tua masing-masing sambil membasuh kaki,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pengamat Hukum, Adv M. Faisal SH Soroti Kinerja Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur Terkait Belum Ditahannya Pelaku Asusila!

Kapolsek Mapanget juga Menegaskan kepada para orang tua Kami minta agar memerhatikan pergaulan anak-anak kita agar tidak terjerumus ke hal- hal yang tidak diinginkan dan diharapkan para remaja tersebut tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tandasnya.

(Jefry Kandouw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *