NASIONAL XPOS.CO.ID- LEBAK.
Pemerintah Desa Sukarame Kecamatan Sajira melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan ( MUSRENBANG) Tahun Anggaran 2024.
Acara yang di gelar didepan Kantor Desa Sukarame, dengan di hadiri Oleh Kepala Desa, Staf Desa, Babinsa tokoh masyarakat, unsur Dinas Pendidikan, Ketua BPD, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM) Selasa ( 24/01/2023)
Asep Sahrudin Kepala Desa Sukame dalam Sambutannya mengatakan.
“Musrenbang adalah proses awal semua dari rentetan semua usulan yang diajukan oleh masyarakat, baik melalui Lembaga masing-masing maupun masyarakat, musrenbang merupakan tahapan awal dalam perencanaan pembangunan, dan perlu kita ketahui dalam pembangunan Desa misalnya pembangunan poros Desa hanya dapat dilaksanakan dalam skala kecil, karena anggaran Dana Desa sangat terbatas, namun dengan adanya musyawarah, alhamdulilah dari hasil swadaya masyarakat akhirnya Desa Sukarame dapat melaksanakan pembangunan dalam skala besar, untuk musyawarah merupakan kegiatan yang sangat penting dan harus dilaksanakan, tujuannya untuk mencari solusi dan kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dengan Lembaga masyarakat “. Terangnya.
Yahya Staf Ekbang Kecamatan Sajira yang saat itu hadir mewakili Camat Sajira, dalam sambutannya memaparkan.
Setiap perencanaan pembangunan harus berdasarkan musyawarah, seperti musrenbang dengan musdes, apa perbedaanya musrenbang dengan Musdes,Kalau Musyawarah Desa itu merupakan Pembangunan yang supatnya berskala kecil, sedangkan musrenbang merupakan semua usulan masyarakat di kerjakan oleh Pemerintah daerah, dan usulan nya juga skala besar, contoh pembangunan sekolah tidak bisa di danai oleh Dana Desa, namun semua usulan harus melalui Proposal pengajuan yang di ajukan ke Desa dan nantinya akan di infut oleh operator Desa.
Sementara Asep Ketua BPD Desa Sukarame menjelaskan.
Tata cara yang akan dilaksanakan, dari usulan masyarakat, apa saja yang di butuhkan, silahkan nanti berembuk bagi masing masing lembaga. Tandasnya.
(Skr)