NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA -Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda dikabarkan berbuntut perceraian.
Venna Melinda berencana menggugat cerai sang suami Ferry Irawan. Hal ini ditegaskan kuasa hukum, Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea.
“Hari ini masih mempersiapkan bukti untuk mengajukan gugatan cerai,” terang Hotman Paris Hutapea, Senin (16/1/2023).
Akan tetapi, Hotman Paris Namun, belum memberikan penjelasan lebih detail tentang gugatan cerai Venna Melinda terhadap Ferry Irawan.
“Detailnya nanti sama orangnya (Venna Melinda) langsung saja,” beber Hotman.
Hotman mengungkapkan bahwa keinginan Venna Melinda untuk cerai dari Ferry Irawan sudah tidak bisa diganggu gugat.
“Maju terus, pantang mundur,” tegas Hotman.
Diketahui, Venna Melinda mengumumkan rencana cerai dari Ferry Irawan usai jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Venna Melinda kecewa berat karena sang suami, Ferry Irawan sempat tidak mengakui perbuatan yang dilakukannya ke polisi.
“Saya sebagai istri merasa cukup. Dia bohong dan bisa memanipulasi semua orang. Dari situ saya putuskan untuk cerai,” kata Venna Melinda di Polda Jawa Timur pada 12 Januari 2023. (Red)