Daerah

Lantik 16 Pejabat Baru, Walikota Pematang Siantar: Rotasi dan Promosi Adalah Hal yang Lumrah dan Wajar

3801
×

Lantik 16 Pejabat Baru, Walikota Pematang Siantar: Rotasi dan Promosi Adalah Hal yang Lumrah dan Wajar

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SUMUT – Mutasi, rotasi, dan promosi di lingkungan pemerintahan merupakan hal yang lumrah dan wajar dilakukan di lingkungan pemerintahan. Semua itu merupakan hal yang wajar dan sesuai kebutuhan organisasi.

Demikian disampaikan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA diwakili Asisten III Drs Pardamean Silaen MSi, dalam arahan dan bimbingannya saat melantik dan mengukuhkan 16 Pejabat Administrator, Pengawas, Kepala UPTD Puskesmas, serta Kepala Tata Usaha Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, di Ruang Serbaguna Bappeda, Jumat (13/01/2023) sekitar pukul 10.15 WIB.

Dalam sambutan tertulis Walikota yang dibacakan Pardamean Silaen mengatakan, pelantikan dan pengukuhan tersebut merupakan penyegaran dan evaluasi kinerja yang berdasarkan kebutuhan dan usulan dari dinas terkait.

BACA JUGA :  Promosi Program Studi S2 dan S3 Ilmu Peternakan, Fakultas Peternakan Unud Kunjungi Dinas Pertanian Karangasem

“Koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi harus menjadi perhatian agar kinerja pejabat menjadi satu kesatuan yang utuh dari sistem pelayanan publik di Pemerintah Kota Pematang Siantar,” tegasnya.

BACA JUGA :  Rotasi Dikebut, Tim Penilai Kinerja Kanwil Kemenkumham Bali Disahkan Tanpa Kepala Divisi 

Ia juga mengucapkan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik dan dikukuhkan.

“Jabatan adalah sebuah kehormatan karena tidak semua orang bisa mendapatkannya. Jabatan juga merupakan amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan. Bukan hanya dari aspek administratif, tetapi juga dari aspek moral,” terangnya.

BACA JUGA :  Caleg Hanura Fransisco H. Sibarani  Kunjungi Warga Korban Tanah Longsor di Jurrak Pematang Siantar

Pertanggungjawaban secara administratif, lanjutnya, antara lain terkait catatan-catatan dan laporan pelaksanaan tugas. Sedangkan pertanggungjawaban secara moral bersentuhan dengan akhlak atau perilaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *