NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA – Anggota satuan lalu lintas (satlantas) Polres Jakarta Timur melakukan pencopotan pelat nomor RFN pada kendaraan roda empat. Pelat nomor itu dicopot karena palsu, sebab kendaraan tersebut aslinya memiliki pelat merah.
Kejadian itu diunggah oleh akun media sosial instagram @tmcpoldametro. Dalam video terlihat dua orang anggota satlantas mencopot pelat nomor pada mobil kijang innova di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
“Polri Satlantas Jakarta Timur melakukan peneguran dan penindakan kepada pengendara mobil yang menggunakan TNKB tidak sesuai dengan surat – surat kendaraan yang sah di TI, UKI Cawang, Jaktim,” dikutip dari @tmcpoldametro.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan pemilik kendaraan roda empat itu diduga ingin menghindari ganjil – genap di sekitaran kawasan Cawang.
“Dia mungkin menghindari ganjil genap aja. Kemudian kita periksa, ternyata enggak bener. Dan kita cek pelat merah dari instansi mana itu. Kan kita suruh lepas suruh ganti yang asli pelat merah dia,” ucap Edy Surasa saat dikonfirmasi wartawan, Senin 26 Desember 2022.
Edy menambahkan bahwa pihaknya tidak melakukan sanksi penilangan terhadap pemilik kendaraan roda empat itu. Pihaknya hanya melakukan sanksi berupa teguran dan itu sudah sesuai dengan perintah. (Red)