Scroll Untuk Baca Berita
Nasional

Dewan Pers-Polri Teken MoU, Polri Tak Lagi Tangani Laporan Terkait Kerja Jurnalistik, Semuanya ke Dewan Pers

1420
×

Dewan Pers-Polri Teken MoU, Polri Tak Lagi Tangani Laporan Terkait Kerja Jurnalistik, Semuanya ke Dewan Pers

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA – Polri melakukan pertemuan dengan Dewan Pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pertemuan itu dalam rangka menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait laporan terhadap kerja jurnalistik hanya ditangani Dewan Pers.

“Ini langkah konkret terkait menjamin kerja-kerja jurnalistik teman-teman pers, di mana selama ini sering kali menjadi persoalan ketika teman-teman melakukan kegiatan jurnalistik, kemudian dari tulisannya dianggap merugikan para pihak, bisa perorangan, lembaga, institusi, kemudian diadukan ke kepolisian,” kata Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 10 November 2022.

Advertisement
scroll ke atas

Agung mengatakan kini kasus apapun yang dilaporkan terhadap kerja jurnalistik tak lagi ditangani Bareskrim Polri. Kasus seperti itu ditangani penuh oleh Dewan Pers.

“Ini sudah konkret, Bareskrim menjelaskan dalam perjanjian kerja sama,” ujar Agung.

Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli menambahkan surat perjanjian kerja sama antara Dewan Pers dan Bareskrim Polri itu ditandatangani Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan dirinya sebagai ketua komisi hukum Dewan Pers. Perjanjian kerja sama itu, kata dia, intinya menegaskan kembali dan memerinci nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang sebelumnya pernah ada.

BACA JUGA :  Tegas, Polri Akan Tindak Pelanggaran dan Penyimpangan Karantina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *