NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang dinilai kurang tanggap atas Persoalan dugaan pencemaran udara yang disinyalir ditimbulkan oleh PT. MBC diwilayah kelurahan Kuta Baru, kecamatan Pasar Kemis.
Lambannya penanganan oleh dinas lingkungan hidup kabupaten Tangerang dalam menangani persoalan dugaan pencemaran udara disebut ketidak becusan kepala dinas dalam menjawab keresahan masyarakat akan keberadaan industri yang dikeluhkan tersebut.
Hal itu diungkapkan Arnold, Sekje DPP Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (BARATA) yang mengaku geram dengan lambannya kinerja dinas lingkungan hidup menyingkapi persoalan tersebut.
“Sudah lebih dari satu bulan Persoalan ini kami laporkan dan diketahui, mereka cuma bilang akan ditinjau, namun hingga hari ini kondisi dilapangan masih sama, dimana dinas LH?,” ungkap Aktifis yang akrab disapa H Ali senin (24/10/2022).
TONTON JUGA :