TNI & Polri

Sampaikan Pesan Kamtibmas Kapolsek Jawilan Bersama Bhabinkamtibmas Sambangi Pemdes Junti

961
×

Sampaikan Pesan Kamtibmas Kapolsek Jawilan Bersama Bhabinkamtibmas Sambangi Pemdes Junti

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Guna Menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif Kapolsek Jawilan Polres Serang IPTU DIRGA ABRIAWAN S.Tr.k, di Dampingi Bhabinkamtibmas Bripka Budianto melaksanakan kegiatan sambang Kantor Pemerintahan Desa (Pemdes) Junti diterima Kepala Desa Junti Jakra sekaligus sampaikan pesan kamtibmas, (4/10/2022).

Menurut Kapolsek Jawilan IPTU DIRGA ABRIAWAN  mengatakan,” Kegiatan Sambang Desa ini yang dilaksanakan sebagai bentuk upaya menjaga dan mendekatkan diri antara Personel Polsek Jawilan dengan Kepala Desa dan juga warga Sampaikan pesan pesan Kamtibmas,” kata Dirga.

“Sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi apabila ada gangguan Kamtibmas, warga merasa senang dengan kehadiran Personel Polsek Jawilan ditengah-tengah masyarakat dalam memberikan pelindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya.

BACA JUGA :  Sambang ‘Ngariung’ Bhabinkamtibmas Desa Junti Polsek Jawilan Polres Serang Bersama Warga

Dalam kegiatan sambang desa ini Personel juga menghimbau kepada Warga untuk selalu menjaga keamanan bersama sama dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Jawilan.

BACA JUGA :  PPKM Darurat, Kapolres Serang dan Wakapolres Serang Bagikan 600 Paket Sembako

Di Samping itu menurut Kapolsek Jawilan, sambang Desa sekaligus menjalin Sinergitas serta menjaga Kamtibmas yang Kondusif.

BACA JUGA :  Kanit Provos Polsek Jawilan Polres Serang Aipda Muhamad Riki sambangi warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Dalam rangka menjalin Sinergitas harus dekat dengan tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas), tokoh pemuda (toda), guna menjaga Kamtibmas dan Kondusifitas ini adalah salah satu program Kapolda Banten yang disampaikan dalam Commander wish Kapolda Banten,”tukas Kapolsek Jawilan. (Syt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *