Daerah

Warga Geram, Normalisasi Kalimati di dua Kampung Ditinggal Begitu Saja

862
×

Warga Geram, Normalisasi Kalimati di dua Kampung Ditinggal Begitu Saja

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BEKASI – Karung sampah yang berjejer dipinggir jalan ditinggal begitu saja proyek kegiatan CV Adnan Putra, normalisasi dikali mati di dua wilayah, yaitu Kampung Ceger dan Kampung Gandu, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (17/11/2020).

dengan pagu anggaran Rp. 195.499.785,97 dari sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2020, dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontstruksi, diduga kuat adanya Kegiatan normalisasi ini penyimpangan pekerjaan yang tidak sesuai antara volume dan proses pekerjaan dengan spesifikasi yang tertera di RAB (Rencana Anggaran Biaya).

“Dilapangan, proses pekerjaan ini hanya dikerjakan dengan cara manual menggunakan alat seperti pacul, pengki ember, dan pengkait sampah tanpa menggunakan alat berat excavator”, ungkap WN (35) warga setempat ketika ditanya awak media.

BACA JUGA :  Ani Rukmini: Adanya Dugaan Penyalahgunaan Administrasi, Itu Kewenangan BPMD

WN (35) menerangkan “dulu kali mati ini pernah dilakukan normalisasi juga, tapi tidak manual seperti sekarang, dulu itu dikerjakan menggunakan alat berat excavator dan hasil kerukan sampahnya pun tidak dibuang di tumpuk dipinggir jalan, juga ditumpuk dikebun halaman warga.

Indra Pardede Sekjen LSM KAMPAK-RI Divisi Dewan Pimpinan Nasional mengatakan “Dengan pagu anggaran sebesar itu jika dikerjakan manual dan kondisinya banjir sepertinya ada yang tidak beres, saya menduga adanya penyimpangan dari segi penggunaan anggaran fakta nya kegiatan normalisasi dititik yang berbeda dengan pagu anggaran hampir sama, proses kegiatan normalisasi menggunakan excavator.

BACA JUGA :  Aksi Damai Simpatisan Habib Rizieq Sihab di Polsek Cabang Bungin

“Dalam waktu dekat ini hasil temuan tim investigasi LSM KAMPAK-RI (Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia), dilapangan akan kita sampaikan dan membuat laporan untuk kepenegak hukum bukti-bukti sudah saya siapkan foto dan rekaman video, agar pihak penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan kecurangan penyimpangan dalam penggunaan anggaran normalisasi kali mati yang di kerjakaan rekanan pemborong di Kp.Ceger dan Kp.Gandu Tahun Anggaran APBD 2020 Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi”, jelas Indra.

Ditempat terpisah Pejabat Pelaksana Teknisi Kegiatan (PPTK) proyek normalisasi awak media mencoba menghubungi Via WhatsAPP, membenarkan pekerjaan normalisasi dengan cara manual. Bukan menggunakan alat berat, jadi dikerjakan dengan tukang atau pekerja boleh menggunakan pacul atau alat bantu yang lain. Kata PPTK normalisasi.

BACA JUGA :  Bentuk Keseriusan, FKKSMN Kab Bekasi Melakukan PRA RAKER 2020

Awak media mencoba mempertanyakan untuk volume kedalaman dan lumpur berikut sampah hasil normalisasi akan di kemanakan pak…?? Sampai berita ini diterbitkan belum mendapatkan jawaban dari PPTK normalisasi.

Sedangkan samapah yang didalem karung masih berjejer di pinggir jalan dan numpuk dikebun warga ditinggal begitu saja sedangkan sipekerja sudah tidak ada, dugaan kuat adanya penyimpangan dari perencanaan dan acuan kerja dan adanya pengurangan volume diduga adanya unsur kesegajaan oleh pelaksana, yang tidak mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP).

(firman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *