NASIONALXPOS.CO.ID, CILACAP- Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cilacap resah dengan adanya kebijakan Kemenpan-RB yang menyatakan akan menghapus tenaga honorer pada akhir tahun 2023 yang akan datang.
Hal tersebut membuat ratusan Bidan yang berstatus Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang SK nya dikeluarkan oleh Kepala Puskesmas tempat mereka bekerja merasa resah tentang nasib kedepanya.
Pihak Ikatan Bidan Indonesia Cilacap berupaya melakukan pendekatan dengan DPRD Cilacap. Hampir seratus Bidan diterima oleh Komisi D DPRD Cilacap pada Selasa 30/8/2022 untuk menggelar audiensi antara IBI dan anggota DPRD.
Ketua IBI Cilacap, Utami menyampaikan bahwa keputusan Kemenpan-RB dinilai terlalu dini dan merugikan tenaga medis yang sudah bertahun – tahun mengabdi di Pemkab Cilacap.
“Dengan keputusan Kemenpan-RB tersebut jelas dampaknya akan menghambat karir untuk mendapatkan kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), seandainya tidak menjadi ASN pun setidaknya kami ada kesempatan bisa menjadi PPPK, “, ungkap Utami.
Ikatan Bidan Indonesia berharap, seandainya kesempatan untuk menjadi ASN atau PPPK tidak bisa, setidaknya tenaga honorer tidak dihapus.
Sementara itu, Ketua Kokisi D DPRD Kabupaten Cilacap, Didi Yudi Cahyadi yang menerima peserta audiensi mengatakan akan membantu memperjuangan nasib para Bidan yang ada.
“Bidan yang ada merupakan ujung tombak dunia medis, khusunya mengenai persalinan, saya sangat memahami perjuangan dan kinerja mereka di lapangan, “, tegas Didi kepada Nasionalxpos.co.id.
Didi juga berjanji, secepatnya akan mengumpulkan stakeholder yang terkait langsung dengan dunia medis, sehingga bisa mendapatkan informasi yang benar dengan apa yang terjadi.
“Saya merupakan wakil rakyat, dan tentunya akan berjuang untuk rakyat, dan saya mengimbau kepada para Bidan yang masih berstatus PKS agar tetap senantiasa bisa melayani masyarakat dengan baik, kami DPRD Cilacap khususnya Komisi D akan berupaya semaksimal mungkin sehingga para Bidan bisa mendapatkan status yang jelas, “, pungkas Didi. (Junaedi)