NASIONALXPOS.CO.ID, GIANYAR – Menunjang predikat kabupaten layak anak tingkat madya yang disandangnya, Gianyar mengajukan SMPN 1 Payangan sebagai satuan pendidikan ramah anak (SRA) kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Audit pun dilakukan Kementerian PPPA sebagai proses standardisasi SMPN 1 Payangan untuk mendapat predikat satuan pendidikan ramah anak. Proses audit lapangan digelar selama dua hari, tanggal 28-29 Juni 2022.
Audit lapangan tersebut memeriksa 3 aspek yaitu manajerial, administrasi, dan aspek kondisi fisik di lapangan. Juga memeriksa 6 komponen yang meliputi komponen tertulis/kebijakan, pendidik dan tenaga didik terlatih konvensi hak anak dan SRA, proses pembelajaran yang ramah anak, sarana dan prasarana yang ramah anak, partisipasi anak, dan partisipasi ortu/wali, alumni, ormas dan dunia usaha.
Hasil pemeriksaan/audit dipaparkan, didiskusikan dan disepakati pada rapat pleno yang digelar pada hari kedua, Rabu (29/06/2022). Dari hasil audit lapangan tersebut, diperoleh skor/nilai sebesar 228 dari 300. Peraihan nilai skor tersebut karena ada beberapa sub komponen yang belum memenuhi standar satuan pendidikan ramah anak. Beberapa sub komponen yang belum sesuai standar yaitu kantin dan makanan kantin yang terpantau dengan baik, perpustakaan yang aman-nyaman-tenang dengan buku yang memenuhi kaidah informasi layak anak, dan pengawasan kegiatan ekstrakurikuler. Tim standardisasi Kementerian PPPA memberikan kesempatan kepada SMPN 1 Payangan dan Dinas P3AP2KB Gianyar untuk memenuhi persyaratan tersebut dalam 30 hari ke depan.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Gianyar Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu mengatakan pihaknya bersama dengan satuan pendidikan yakni SMPN 1 Payangan akan bekerja keras memenuhi standar tersebut. Pihaknya optimis bisa menuntaskan dalam 30 hari ke depan. Dikatakannya, sekolah ramah anak ini penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak-anak di lingkungan sekolah.
“Tentu dengan hadirnya tim dari pusat, sehingga kita tahu apa yang perlu kita lakukan untuk terwujudnya satuan pendidikan yang ramah anak sesuai dengan aspek SRA”. tambah Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu. Dia berharap pelaksanaan audit yang dilakukan tidak hanya berhenti disini, melainkan berlanjut untuk di semua sekolah yang ada di Kabupaten Gianyar.
Sementara itu, Perencana Ahli Madya pada Kementerian PPPA Anggin Nuzula Rahma mengatakan, sejak diajukannya SMPN 1 Payangan untuk distandardisasi SRA, ditindaklanjuti oleh Kementerian PPPA melalui Tim Audit SRA sesuai standardisasi, mulai dari bimtek, mengisi borang dan audit lapangan terkait pencocokan data-data yang sudah dikirimkan. Ditambahkannya, diantara 62.578 sekolah yang mengajukan SRA se-di Indonesia, SMPN 1 Payangan menjadi salah satu sekolah yang dipilih Tim Audit untuk diaudit secara langsung di lapangan.
“Ini merupakan sumbangsih SMPN 1 Payangan dalam mewujudkan salah satu indikator KLA pada indikator ke-19, yaitu mewujudkan satuan pendidikan ramah anak, yang hak-haknya dapat terpenuhi”. papar Anggin Nuzula Rahma.
Audit SRA merupakan upaya untuk melihat kecocokan atau menyamakan persepsi sehingga akan terbayang apa yang harus dilakukan untuk memenuhi semua komponen yang ada.
“Sehingga dengan mengetahui upaya-upaya yang harus dilakukan, tentunya akan semakin memantapkan langkah bapak/ibu untuk bisa mengimbaskan hal-hal baik yang sudah dilakukan kepada sekolah-sekolah lain”. kata Anggin Nuzula Rahma.
Pada akhir acara dilakukan penandatanganan bersama berita acara audit lapangan standardisasi satuan pendidikan ramah. (Uchan)