TNI & Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas Polres Serang Sambang dan Edukasi Sosialisasi Perbup Serang No. 81 Tahun 2020

602
×

Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas Polres Serang Sambang dan Edukasi Sosialisasi Perbup Serang No. 81 Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas Polres Serang melaksanakan kegiatan sambang dalam rangka Sosialisasi Perbup Serang No 81 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan bertempat di Kp. Cembeh Rt/RW 003/001 Desa Ciruas Kec. Ciruas, Kab. Serang. Kamis (26/5/2022) pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA :  Polres Minut Amankan Residivis Curanik yang Beraksi di Likupang Timur

 

Advertisement
scroll ke atas

Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas yang melaksanakan giat edukasi dan sosialisasi perbup nomor 81 tahun 2020, yaitu *BRIGPOL A. KAUSAR*.

 

Kapolsek Ciruas *KOMPOL HASAN KHAN, SH*, menerangkan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan edukasi dan sosialisasi Perbup nomor 81 tahun 2002 adalah untuk mendisiplinkan dan mengajak komunitas masyarakat di Kp. Cembeh Desa Ciruas Kec. Ciruas Kab. Serang.

BACA JUGA :  Polsek Ciruas Polres Serang Melaksanakan Pengaturan Lalin di Perempatan Lampu Merah Ciruas

 

“Dan juga supaya tetap mengedepankan protokol kesehatan di massa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan 5M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak aman (social distancing) minimal 1 meter, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” ucap Kapolsek Ciruas

BACA JUGA :  Polres Bandara Ngurah Rai Atensi Giat Ibadah Gereja Ekklesia

 

“Sehingga diharapkan dengan edukasi tersebut komunitas masyarakat dapat mengerti dan memahami tentang adanya Perbup Serang No. 81 tahun 2020 dan tetap melaksanakan protokol Covid-19 dalam melaksanakan kegiatannya,” ungkapnya.

(Humas Polsek Ciruas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *