NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Warga Kelurahan Kutabaru Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang mengeluhkan mangkraknya pembangunan drainase yang telah setahun tak kunjung dikerjakan.
Selain dinilai mengganggu, mangkraknya pembangunan drainase sepanjang kurang lebih 2 KM tersebut seringkali menyebabkan kecelakaan bagi pengguna Jalan dan warga sekitar.
Asen salah seorang warga kepada wartawan, Senin (9/5/2022) berharap pemerintah kabupaten Tangerang dapat segera membenahi persoalan tersebut.
“Saya sebagai pemilik toko merasa terganggu, karena selain kumuh, kita juga nggak bisa bangun jembatan permanen karena belum tuntasnya pengerjaan itu, paling cuma sebatas jembatan darurat dari kayu,” ungkap Asen.
Dihubungi terpisah, Sayadi pelaksana pada kelurahan Kutabaru Kecamatan Pasar Kemis membenarkan hal itu, ia menjelaskan pemerintah kabupaten Tangerang telah mealokasikan anggaran sebesar 1.6 Milyar untuk pembangunan drainase sepanjang 200 Meter.
“Penggalian sepanjangan kurang lebih 2KM dilakukan oleh Forum RW, jadi untuk mempercepat awalnya mah karena APBD ngga bisa membangun sekaligus, jadi bertahap,” Ungkap Sayadi.
Ia mengaku, pekerjaan Swadaya yang di inisiasi oleh Forum RW dilakukan jauh sebelum pembangunan drainase tersebut dianggarkan dan dilaksanakan untuk mengantisipasi banjir yang seringkali melanda wilayah itu.
“Bisa untuk kelancaran air itu, nah diperkirakan mungkin oleh forum RW itu tidak selambat ini pekerjaannya tapi ternyatakan ya terbentur dengan anggaran, sehingga tertunda,” tukasnya.
Meski begitu, ia menyangkan hal itu lantaran pekerjaan galian yang dilakukan dan di inisiasi oleh forum RW menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan warga.
“Kita sudah memberikan pandangan, Cuma itukan untuk memancing perpecepatan kegiatan ini, jadi kalau sudah dinormalisasi tinggal pemasangan U-Dith, mungkin anggapan warga ini akan memepercepat,” ucapnya.
Ia tidak menampik, terdapat kesalahan prosedur pasalnya dalam kegiatan pekerjaan peningkatan drainase galian sudah termasuk dalam anggaran 1.6 Milyar yang telah digelontorkan pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Harusnya mah, karena sebelum musrembang selalu diusulkan dan diusulkan, nah pada saat itu mungkin ya untuk pelampiasan kekesalan dari masyarakat, kalau sudah dinormalisasi mungkin bisa cepat terealisasi sehingga dilakukanlah itu, dan terealisasi baru 200 Meter,” ujarnya. (Acil/red)