DaerahPemerintahanPeristiwa

Keberadaannya Dikeluhkan Warga, Ini Tanggapan Manager PT.Rihitindo Toba Beton di Kab.Toba Sumut

3903
×

Keberadaannya Dikeluhkan Warga, Ini Tanggapan Manager PT.Rihitindo Toba Beton di Kab.Toba Sumut

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TOBA SAMOSIR || SUMATERA UTARA – Kehadiran perusahaan yang bergerak di bidang produksi Beton yakni PT.Rihitindo Toba Beton (PT.RTB) lengkap dengan pemecah batu (Stone Crusher) yang berada di desa Banua Huta Kec.Sigumpar Kab.Toba Prov.Sumatera Utara semakin dikeluhkan warga masyakat disekitar lokasi tersebut.

Ditanya soal adanya keluhan terhadap PT.RTB, PS salah seorang dari warga yang tidak bersedia dituliskan namanya kepada awak media ini mengatakan, keluhan tersebut diungkapkan warga karena merasa terganggu oleh bisingnya suara keras dari operasional mesin pemecah batu dan warga juga merasa terganggu dengan tebalnya polusi debu akibat pengolahan batu yang terlihat bertebangan.

“Kita merasa terganggu karena suara dari mesin pemecah batu yang sangat keras dan bising, pernapasan kami juga merasa terganggu dan sesak karena tebalnya polusi debu yang bertebangan akibat pengolahan pemecah batu itu,” ungkapnya

Diketahui perusahaan tersebut mulai beroperasi tahun 2017, sejak dibuka berjalan dengan lancar dan saat ini mampu menghasilkan sekitar 50 ton batu dipecah perharinya.

Ketika ditanya mengenai perizinan dan sumber bahan batu yang diolah mesin pemecah, Charles Siagian selaku Manajer Perusahaan menerangkan bahwa ijin pabrik ready mix beton dan pabrik pengolahan pemecah batu adalah sama, soal asal bahan baku batu didapat dari tambang batu yang satu-satunya lahan yang punya izin resmi di kabupaten Toba Samosir ini yaitu berasal dari lahan tambang milik kasmin samanjutak yang disebut-sebut sebagai mantan bupati Toba, kemudian bahan mentah batu tersebut diolah menjadi batu pecah oleh PT.RTB di Kecamatan Sigumpar yang saat ini dikenal menjadi aset tertinggi dikabupaten toba samosir.

BACA JUGA :  Polres Baubau Gelar Gerakan Vaksinasi Massal 26 Juni dan Siapkan Ribuan Dosis Vaksin Gratis

“Kalau ijin pabrik ready mix beton dan pabrik pengolahan pemecah batu adalah sama, soal asal bahan baku saat ini didapat dari tambang batu yang satu-satunya lahan yang punya izin resmi di kabupaten Toba Samosir ini yaitu berasal dari lahan tambang milik kasmin samanjutak yang disebut-sebut sebagai mantan bupati Toba, kemudian bahan mentah batu tersebut diolah menjadi batu pecah oleh PT.RTB,” terang Charles.

Dimintai tanggapannya, pengamat hukum penomenal Rio Tampubolon SH MH saat ditemui awak media di kantornya (Kamis, 24/2/2022) mengatakan bahwa mendirikan usaha harus legal.. harus ada siapkan : “HO, TDP, SITU, SIUPL, legalitas perusahaan, izin limbah dari balai / Dinas Lingkungan Hidup (AMDAL) dan izin dari masyarakat tidak keberatan usahanya.

BACA JUGA :  Pemkot Pangkalpinang Terima Anugerah Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Bangka Belitung

“Mendirikan usaha dimanapun itu harus resmi atau legal.. harus ada siapkan legalitas antara lain : “HO, TDP, SITU, SIUPL, legalitas perusahaan, izin limbah dari balai / Dinas Lingkungan Hidup (AMDAL) dan izin dari masyarakat tidak keberatan usahanya,” terang Rio.

“Dokumen itu yg perlu dipertanyakan jika akan melaporkan usahanya ke penegak hukum, kalau ternyata diantara legalitas diatas tidak ada maka perusahaan tersebut harus diberikan sanksi tegas bahkan jika membandel, perusahaan itu dapat ditutup dengan ‘Segel resmi’ oleh pemerintah setempat secara permanen,” tegasnya lagi.

Dikenal sebagai sebuah perusahaan ready mix beton tersukses di kabupaten Toba, PT.Rihitindo Toba Beton yang dipimpin manager carles siagian ini memperkerjakan karyawan sebanyak kurang lebih 25 orang.

Kepada awak media, carles siagian juga mengatakan dirinya merangkap jabatan sebagai kepala desa di Banua Huta kec. Sigumpar dan walaupun saat ini ia bertugas untuk dua jabatan sebagai seorang Manajer Perusahaan dan sebagai seorang Kepala Desa, namun ia merasa masih dapat membagi waktu dan pikiran,” ujarnya. sementara menjadi catatan, kepala desa waktu bertugas dari pukul 08.00 sampai 16.00.

Sesuai dengan flyer Harga beton ready mix produksi PT.Rihitindo Toba beton (stone crusher), harga yang tertera dalam price list perusahaan antara lain : untuk K.100 harga setelah ppn 1.166.000, K.125 setelah ppn 1.210.000, K.150 setelah ppn 1.265.000, K.175 setelah ppn 1.320.000 dan k.200 setelah ppn 1.375.000.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 1302-16/Tumpaan Dampingi Siswa SD Advent Terima Vaksin

Ditambahkan Charles. Salah satu contoh permintaan ready mix beton dari konsumen yang telah diselesaikan perusahaan yang dipimpinnya yakni proyek pembangunan Hotel berbintang “Labersa” berada di kota Balige yang memakai beton ready mix produksi mereka.

Kembali Saat wartawan bertanya kepada warga berinisial PS tadi, ia lanjut mengatakan bahwa Issu selama ini yang menjadi pertanyaan masyarakat terhadap perusahaan PT.RTB apakah pajak perusahan sudah dibayarkan sesuai dengan ketentuan pemerintah ? dan apakah seluruh karyawan pekerja telah diberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sesuai aturan pemerintah ? inilah yang merupakan tanda tanya besar.

Saat dikonfirmasi, Charles Siagian selaku Manajer Perusahaan kepada wartawan tidak menjawab alias bungkam.

Ditemui dikediamannya, Carles Siagian yang merangkap jabatan sebagai Kepala Desa sekaligus menjabat sebagai Manajer Perusahaan tersebut, saat berbincang bincang dengan awak media di kediamannya baru-baru ini, menjawab pertanyaan awak media “yang penting kita sudah membuat terbaik,” pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *