NASIONALXPOS.CO.ID, PALEMBANG – Polisi Militer (POM) TNI menggelar Operasi Penegakkan dan Penertiban (Ops Gaktib) dan Ops Yustisi Tahun Anggaran 2022.
Dimulainya Ops Gaktib dan Yustisi TA 2022 ini, ditandai dengan suatu upacara yang dipimpin oleh Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono S.H M.H M.Tr (Han), langsung dari Puspom TNI, Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Upacara Ops Gaktib dan Yustisi Polisi Militer Tahun Anggaran 2022 tersebut, juga diikuti secara virtual oleh Kasdam II/Swj Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko S.E M.B.A, didampingi Danpomdam II/Swj Kolonel Cpm Bayu Aji W, Wadandenpom II/Swj, Dandenpom II/Swj dan perwakilan para POM TNI di wilayah Garnizun Palembang.
Operasi yang dimulai pada tangga 23 Februari 2022 kali ini, mengusung tema “Dengan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi TA 2022, Polisi Militer Siap Meningkatkan Ketaatan Hukum, Disiplin dan Tata Tertib Prajurit Guna Mendukung Tugas Pokok TNI Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Maju”
Pelaksanaan Ops Gaktib dan Yustisi, bertujuan sebagai upaya untuk menekan dan mencegah terjadinya perbuatan pelanggaran hukum yang dilakukan anggota TNI sesuai yang diikrarkan oleh perwakilan ketiga matra personel Polisi Militer TNI, yaitu, patuh kepada hukum dan disiplin Prajurit dan meniadakan segala bentuk pelanggaran prajurit.
Dalam amanatnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, yang dibacakan Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono menyampaikan, bahwa berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1/III/2004 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi kepolisian militer di lingkungan TNI, Polisi Militer bertugas memelihara dan menegakkan hukum, disiplin, serta tata tertib di lingkungan dan bagi kepentingan TNI.
“Dalam pelaksanaannya, Puspom TNI selaku supervisi fungsi kepolisian militer sekaligus bertindak selaku koordinator dalam menyusun rencana operasi kepolisian militer TNI yang meliputi penyelidikan kriminal, penegakan hukum, disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI.
Kegiatan operasi dimaksud dilakukan dengan menggelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi militer secara bertahap, bertingkat, serta berlanjut untuk mewujudkan terselenggaranya tugas pokok TNI,” ujarnya.
Letjen TNI Suswantono menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan operasi Gaktib dan Operasi Yustisi TA. 2021, dari sisi kuantitas dan kualitas ditarik kesimpulan bahwa operasi dimaksud masih perlu dilanjutkan.
Kesimpulan tersebut, diperoleh setelah melakukan analisa perbandingan data kuantitatif hasil kegiatan operasi Gaktib pada TA. 2020 didapati 1.026 pelanggaran sedangkan pada TA. 2021 terjadi penurunan menjadi 986 pelanggaran.
“Memang terdapat penurunan sebanyak 40 pelanggaran, namun tingkat penurunan sekitar 3.89 persen masih jauh dari harapan. Demikian halnya dengan pelaksanaan kegiatan operasi Yustisi pada TA. 2020 didapati sebanyak 653 pelanggaran. Sedangkan, pada TA. 2021 sebanyak 1.800 pelanggaran,” jelasnya.
Lebih lanjut Letjen TNI Bambang Suswantono menerangkan, hal ini menunjukkan, bahwa pada kegiatan operasi Yustisi TA. 2021 terjadi kenaikan sebanyak 1.147 pelanggaran atau naik 175,6 persen. Selanjutnya, berdasarkan analisa data kualitatif terhadap pelanggaran yang ditemukan selama pelaksanaan operasi Gaktib dan Yustisi TA. 2021 terjadi peningkatan kualitas pelanggaran disiplin dengan modus/pola yang semakin meningkat dengan penggunaan teknologi informasi.
“Pelanggaran acapkali berakhir dengan tindak pidana, seperti perkelahian, pencurian, penadahan dan beberapa tindak pidana lain seperti pelanggaran lalu lintas, desersi, penyalahgunaan Narkotika yang pelakunya tidak hanya berasal dari kalangan Bintara dan Tamtama, akan tetapi terdapat data pelakunya berasal dari golongan Perwira bahkan Perwira Menengah,” terangnya.
Lanjutnya, hal ini cukup mengkhawatirkan apalagi bila dihadapkan pada semakin berat dan kompleksnya tuntutan tugas TNI ke depan. Dengan memperhatikan hasil evaluasi kegiatan operasi tahun sebelumnya dan masukan dari unsur pimpinan TNI, maka diputuskan bahwa operasi akan dilanjutkan.
“Hal ini, tertuang dalam Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/97/I/2022 Tanggal 19 Januari 2022 tentang perintah kepada Komandan Puspom TNI untuk menyelenggarakan upacara gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TA. 2022 yang kita laksanakan saat ini,” katanya.
Tambahnya, maka, pada hari ini selaku pemegang wewenang komando dan pengendalian operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TA. 2022 saya perintahkan untuk:
1. Seluruh personel Polisi Militer yang terlibat dalam operasi Gaktib dan Operasi Yustisi TA. 2022 memahami tujuan dari operasi yang dilaksanakan adalah untuk mewujudkan disiplin dan kepatuhan hukum setiap prajurit TNI di segala tingkatan dan di seluruh wilayah NKRI.
2. Jangan pernah menjadikan kegiatan operasi sebagai rutinitas yang pada akhirnya tidak bermakna dan tanpa hasil akan tetapi operasi harus dilaksanakan dengan keseriusan dan tanggung jawab, sehingga supremasi hukum di lingkungan TNI dapat terwujud yang pada akhirnya akan berkontribusi dalam terwujudnya Tugas Pokok TNI.
3. Dalam melaksanakan operasi, aparat Polisi Militer harus menunjukkan jati diri selaku penegak hukum yang tegas, profesional, proporsional dan berwibawa, akan tetapi tetap bersikap humanis.
4. Optimalkan fungsi penyelidikan kriminal dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran disiplin maupun pidana dan tidak perlu ragu melakukan fungsi penegakan hukum terhadap oknum Prajurit yang melakukan pelanggaran.
5. Utamakan pelaksanaan operasi di wilayah dilaksanakan dengan pola integrasi antar Angkatan/gabungan, sehingga operasi akan berjalan secara efektif dan efisien dengan hasil yang optimal.
6. Para Komandan Satuan di wilayah agar memahami dan mendukung pelaksanaan operasi dan selaku Ankum/Papera dapat melaksanakan fungsinya dalam memastikan pemberian sanksi bagi prajurit yang melakukan pelanggaran hukum.
“Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Komandan Pusat Polisi Militer TNI dan para Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan, serta semua pihak yang mendukung terselenggaranya pelaksanaan Ops Gaktib dan Ops Yustisi tahun 2022,” pungkasnya.
Sementara, saat diwawancarai oleh awak media, Kasdam II/Swj Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko, meminta kepada Pomdam II/Sriwijaya dalam melaksanakan penegakan dilakukan dengan humanis dan cara yang baik, sopan serta tidak arogan.
“Selama tahun 2021, pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit mengalami penurunan secara signifikan,” kata Kasdam, usai mengikuti upacara tersebut.
Di tempat yang sama, Danpomdam II/Swj Kolonel Cpm Bayu Aji W mengatakan, sesuai arahan, ada dua kegiatan dalam operasi Gaktib dan Yustisi ini, yakni, dengan memberikan sosialisasi pemahaman kepada seluruh Prajurit tentang hukum dan jenis jenis pelanggaran. Kemudian yang kedua, kita melaksanakan penegakan dengan menggelar operasi terbuka dan dalam satu bulan kita lakukan 10 kegiatan.
“Kegiatan terbuka kita fokus ke daerah yang rawan melakukan pelanggaran-pelanggaran,” tandasnya. (Siti Rohmah)