TNI & Polri

Sat Lantas Polres Serang Tertibkan Kendaraan Pelanggar ODOL

812
×

Sat Lantas Polres Serang Tertibkan Kendaraan Pelanggar ODOL

Sebarkan artikel ini

NASIONAL.XPOS.CO.ID, SERANG – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Serang Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penertiban kendaraan yang melanggar Over Dimension and Over Loading (ODOL). Sabtu, (19/02/2022).

BACA JUGA :  Polres Serang Gelar Apel Pengamanan Jelang Pergantian Tahun Baru 2022

Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina mengatakan kegiatan penertiban kendaraan yang over Dimensi atau over muatan dalam rangka memberikan rasa aman bagi pengguna jalan lainya.

Tiwi berkata sering sekali kendaraan yang over Dimensi maupun over muatan menyebabkan kecelakaan, sehingga perlu ditertibkan agar tidak merugikan pengguna jalan lainya tutur Tiwi.

BACA JUGA :  Meriahkan HUT RI Ke-77, Polres Serang Gelar perlombaan

Lebih lanjut Tiwi juga menghimbau agar masyarakat selalu mengedepankan Keamanan, Keselamatan dan Ketertiban berlalulintas demi kenyamanan bersama tutupnya (SYT/HUMAS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *