DaerahTNI & Polri

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Jalan Samrat Manado

572
×

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Jalan Samrat Manado

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Tim Resmob bersama Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan pelaku pencurian yang beraksi di rumah seorang warga Jalan Sam Ratulangi (Samrat), Wenang Utara, Manado, pada Rabu (09/02/2022), sekitar pukul 17.30 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polresta Manado, tak menampik hal tersebut.

“Pelakunya seorang pria berinisial ZA (21), warga Wenang, Manado. Ditangkap pada hari Jumat (11/02), sekitar pukul 09.30 WITA, di wilayah Tuminting, Manado,” ujarnya, Jumat sore, di Mapolda Sulut.

BACA JUGA :  Pemkot Bersama BNN Kota Pangkalpinang Realisasikan Permendagri No 12 Tahun 2019 dan Perda No 8 Tahun 2018 (P4GN)

Diketahui, pelaku mencuri di rumah korban bernama Wahab (52), saat korban dan istrinya sedang berjualan di warung mereka yang berada tak jauh dari TKP.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, korban awalnya diberitahu anaknya bahwa pintu dapur telah terbuka. Korban segera pulang untuk mengecek, ternyata pintu kamar juga terbuka dan dalam keadaan rusak.

BACA JUGA :  Resmikan Agrowisata Dama Batang Park, Ini Harapan Bupati Suhatri Bur

“Setelah diperiksa, uang di dalam dompet istri korban serta di dalam celengan, yang totalnya sekitar Rp25 juta telah hilang. Korban lalu melapor ke Polresta Manado,” jelasnya.

Laporan direspons tim gabungan dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku, kemudian dilakukan penangkapan. Pelaku mengaku beraksi seorang diri dengan cara membuka paksa pintu rumah korban.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kanannya karena berusaha melarikan diri saat pengembangan barang bukti.

BACA JUGA :  Polisi Bersama TNI dan Basarnas Evakuasi Warga yang Terjebak Banjir di Singkil

“Pelaku beserta barang bukti beberapa lembar uang tunai dan barang-barang yang dibeli menggunakan uang hasil curian, yaitu kasur dan handphone, sudah diamankan di Mapolresta Manado. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/Angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *