NASIONALXPOS.CO.ID, BEKASI – Paska Terjadinya Aksi demo pada tanggal 20 desember 2021 kini menjadi polemik perbincangan publik dengan Beredarnya rekaman suara yang memperbincangkan Kucuran Dana anggaran untuk terlaksananya aksi demo dan foto-foto beredar yang mana di duga sedang menerima uang senilai 200.000.000 juta seperti apa yang di perbincangkan dalam rekaman tersebut antra (T) selaku ketua bumdes desa jatireja Cikarang Timur dan (A) secara via Tlp dan juga menyebutkan Prangkat desa jatiteja yang terlibat dalam penerimaan dana tersebut
Poto yang beredar disini adalah yang mengatasnamakan porum Jatireja bersatu (PJB) yang pimpinan H Amir dan jajaran serta hadir ketua bumdes desa jatireja yang terjadi di suatu tempat yang mana sedang menerima anggaran dana untuk aksi demo yang terjadi pada taggal 20 desember 2021 lalu dengan isi tuntutan aksi demo adalah prihal ketenaga kerjaan agar warga setempat bisa bekerja di perusahaan tersebut dan gali potensi tetapi dengan beredarnya poto Penerimaan pendanaan dan rekaman suara Para Aktivis Menilai Disini di duga menjadi ajang pemanfaatan yang mengatasnamakan masyarakat untuk melancarkan Kepentingan Pribadi bisnis yang mana di maksud adalah ingin memiliki SPK limbah yang di kluarkan Oleh PT NT indonesia yang terletak di kawasan Jababeka 6 kabupaten bekasi
Berdasarkan hasil investigasi Team media dengan munculnya rekaman suara dan foto-foto yang beredar serta informasi yang di dapat dengan isi rekaman suara yang sedang memperbincangkan pendanaan aksi demo di PT NT Indonesia sangat pantastis senilai Rp 200.000.000 juta yang di dapat dari salasatu perusahaan di duga melibatkan Kepala desa jatireja , Bumdes ,Lpm ,Paguyuban jatireja Bersatu (PJB) ,Wakil HRD Pt NT yang mana mendapatkan anggaran dana aksi demo yang di bagikan dengan masing-masing porsinya
Dalam isi rekaman suara tersebut pengakuan ketua bumdes jatireja bernama pak Tri, menyebutkan nama kepala desa Jatireja Suwandi menerima dana aksi demo PT NT indonesia dan juga ketua Paguyuban jatireja bersatu (PJB) bernama Haji Amir juga menerima nominal yang cukup pantastis senilai Rp 95.000.000 sembilan puluh lima juta, pak deri Wakil Hrd Pt Nt menerima Rp.25.000.000 dua puluh lima juta,” Ungkapnya
Saat di temui awak media dan wawancara serta mendengarkan rekaman suara bersama-sama di kantor Paguyuban jatireja Bersatu,
ketua paguyuban Jatireja bersatu (PJB) Haji Amir mengakui membenarkan dan menerima anggaran dana tersebut sesuai dari isi rekaman, betul kami menerima dana aksi tersebut untuk keperluan berjalannya aksi,” ungkapnya
Tri selaku Ketua Bumdes desa jatireja saat di wawancara oleh media pada tanggal (19/01/22 ) membenarkan dengan adanya rekaman Suara dengan perbincangkan pendanaan Aksi Demo Di PT NT tersebut dan mengatakan dengan adanya keterlibatan dirinya, sebetulnya dia adalah kawan saya yang merekam suara dan membagikan rekaman tersebut tapi tolong jangan berhianat adanya hal ini,” ungkapnya
Sementara kepala desa jatireja Suwandi sampai terbitnya berita ini belum dapat di konfirmasi, di hubungi via telpon berulang kali tidak di angkat dan saat di temui di kantor desa jatireja sedang tidak ada tempat.
(Nt)