Daerah

Petugas Gabungan di Randublatung Blora, Intensif Gelar Patroli Hutan

1198
×

Petugas Gabungan di Randublatung Blora, Intensif Gelar Patroli Hutan

Sebarkan artikel ini

Nasionalxpos.co.id, Blora – Petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polsek dan Perhutani Randublatung intensif menggelar patroli dihutan negara, Rabu (21/10/2020).

Patroli hutan tersebut dilakukan untuk mencegah pembalakkan liar, serta kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Randublatung.

Adapun patroli hutan hari ini dilakukan di wilayah Hutan RPH Kedungjambu BKPH Kedungjambu turut Desa Kalisari Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora. Nampak aparat gabungan Polri dan Perhutani melakukan pantauan di wilayah hutan tersebut.

BACA JUGA :  Aksi Penutupan Jalan membudaya di Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan

Kapolsek Randublatung AKP Subardo,SH,M.Hum menjelaskan bahwa sesuai dengan instruksi dari Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK,M.Hum, kelestarian hutan harus dijaga dan untuk melakukannya perlu adanya sinergitas Polri, bersama Perhutani serta instansi terkait lainnya dan tentunya dengan peran aktif dari masyarakat.

“Patroli hutan intensif kita gelar baik siang maupun malam untuk menjaga kelestarian hutan, baik dari pembalakan liar maupun kebakaran,” ucap AKP Subardo.

BACA JUGA :  Pilkada 2020 Blora Berjalan Aman, Lancar dan Menerapkan Prokes

Kapolsek AKP Subardo menandaskan bahwa jika ditemukan warga yang melakukan pembalakan liar ataupun membakar hutan maka akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang ada.

“Jika ada warga yang nekat melakukan pembalakan liar, ataupun membakar hutan, maka akan kita tindak tegas dan akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandas AKP Subardo.

BACA JUGA :  Polda Sulut Jelaskan Kronologis Kejadian di Bolingongot

Sementara itu untuk antisipasi kebakaran hutan dan lahan, Kapolres membeberkan bahwa pihaknya telah mengimbau anggota terutama Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat, terutama masyarakat sekitar hutan agar tidak membakar hutan saat membuka lahan pertanian baru.

“Kami ajak warga, jangan sampai membuka lahan pertanian baru dengan cara membakar hutan, karena bisa menimbulkan kebakaran, apalagi jika tidak ada yang melakukan pengawasan,” pungkas AKP Subardo. (Hans)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *