Daerah

Polisi Amankan Satu Orang Tersangka Kasus Narkoba di Titiwungen Manado

798
×

Polisi Amankan Satu Orang Tersangka Kasus Narkoba di Titiwungen Manado

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mengungkap peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini Tim mengamankan seorang tersangka, lelaki berinisial BD alias Desy (48) warga Titiwungen Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Tersangka diamankan pada hari Minggu, 12 Desember 2021 sekitar pukul 12.00 Wita di Jalan Samrat Kelurahan Titiwungen Selatan Kecamatan Sario,” terangnya.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Menurut Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, penangkapan terhadap tersangka berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya narkoba di tangan tersangka BD alias Desy.

BACA JUGA :  Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry Sambuaga, Launching Program Digitalisasi Pasar

“Dari tangan tersangka, Polisi menyita beberapa barang bukti yaitu 5 buah plastik klip sedang, 2 buah plastik klip kecil yang berisi sisa serbuk kristal diduga sabu, 5 korek api gas tanpa kepala, 3 buah pirex kaca, 1 buah tutup botol berlobang dua, 1 buah pipet, 1 buah sendok dari pipet, 1 buah karet dot dan 1 buah bong,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA :  Polres Minahasa Amankan Buronan Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Mahembang

Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.

Kombes Pol Jules Abraham Abast juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

BACA JUGA :  Polsek Manganitu Selatan Amankan Tersangka Peredaran Uang Palsu

“Kami imbau kepada masyarakat agar dapat membantu aparat dalam mencegah dan mengungkap peredaran gelap narkoba. Jangan takut, silahkan lapor ke aparat Kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang keberadaan narkoba tersebut,” imbau Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/Angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *