Daerah

Kabur Sejak 2019, Polres Bitung Amankan Pelaku KDRT 

540
×

Kabur Sejak 2019, Polres Bitung Amankan Pelaku KDRT 

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Kolaborasi Tim Tarsius Presisi Polres Bitung dan Polsek Maesa mengamankan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melarikan diri usai kejadian pada 2019 silam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, pelaku seorang suami berinisial AP (31), ditangkap di wilayah Lolak, Bolaang Mongondow, Kamis (28/10/2021) dini hari.

“Kejadiannya di rumah mereka, Bitung Timur Lingkungan 3, Maesa, pada Senin (11/11/2019). Pelaku menganiaya istrinya bernama Marlin Solang (42), menggunakan parang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (28/10) siang, di Mapolda Sulut.

BACA JUGA :  Pimpin Apel Gabungan, Sekda Rudy R Rilis Tegaskan Pejabat Daerah Jangan Apatis Terhadap Kesalahan Bawahannya

Awalnya pelaku dan korban terlibat adu mulut. Korban pun terus memarahi pelaku hingga membuatnya naik darah. Pelaku lalu melontarkan kalimat ancaman kepada korban saat berada di kamar belakang.

“Setelah itu pelaku mengambil sebilah parang dari kamar depan, kemudian menganiaya korban secara membabibuta. Akibatnya, korban mengalami luka sayatan cukup parah di bagian pipi kiri dan kedua kakinya,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA :  Yon Zipur 19/YKN Bangun Jembatan di Pineleng

Pelaku melarikan diri sesaat usai kejadian, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Pihak korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maesa.

Meski sempat kehilangan jejak, pengejaran terhadap pelaku tetap dilakukan. Hingga pada Rabu (27/10) siang, tim gabungan mendapat informasi keberadaan pelaku, di wilayah Lolak, Bolaang Mongondow.

BACA JUGA :  Desa Maja Menyalurkan BLT-DD Ekstrim Triwulan II Tahun Anggaran 2023

Tim gabungan tersebut kemudian berkoordinasi dengan Polsek Lolak dan menangkap pelaku, tepatnya di Mongkoinit.

“Pelaku kemudian diamankan di Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan barang bukti parang masih dalam pencarian petugas,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/Angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *