DaerahNasional

Residivis Curanmor dan Curanik Diamankan Polisi di Manado

934
×

Residivis Curanmor dan Curanik Diamankan Polisi di Manado

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Tim gabungan Maleo Polda Sulut dan Totosik Polres Tomohon kembali mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor dan pencurian barang elektronik, lelaki berinisial RSR alias Roy (45).

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Roy diamankan tim gabungan pada Sabtu sore, 16 Oktober 2021 di rumahnya di Kelurahan Teling Atas Kecamatan Wanea Kota Manado.

“Penangkapan terhadap Roy merupakan pengembangan, dimana sebelumnya petugas berhasil mengamankan rekannya bernama Gopes pada hari Rabu, 13 Oktober 2021,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA :  Soal Kasus Vina, Anggota DPR: Yakin Polisi dapat Tuntaskan Jangan Terprovokasi

Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri, kemudian terpaksa diberikan tindakan tegas terukur oleh petugas gabungan.

Baik Roy maupun Gopes kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, merupakan duet pelaku pencurian yang sudah melakukan beberapa kali aksi pencurian di Manado maupun di Kota Tomohon.

“Terakhir sebelum ditangkap, keduanya melakukan aksi pencurian di rumah warga di Kakaskasen Tiga, Tomohon pada hari Minggu, 10 Oktober 2021, dimana saat itu aksi keduanya sempat terekam kamera CCTV,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA :  JPKP Sinyalir Ada Pelaku OutSorching Monopoli Disulut

Roy adalah residivis kasus curanmor dan curanik yang ditahan pada tahun 2018 di Rutan Malendeng dan baru bebas pada tahun 2021. Sebelumnya ia juga pernah ditahan di Lapas Papakelan atas kasus curanik pada tahun 2016 dan bebas tahun 2018.

BACA JUGA :  Polres Bandara Gelar Giat Patroli Seputaran Bandara Ngurah Rai

Barang bukti yang diamankan antara lain, 1 unit ranmor R2, 2 buah laptop, 1 buah kamera foto dan sajam berukuran 30 cm.

Terkait kasus ini, Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast mengingatkan kepada warga agar berhati-hati saat meninggalkan rumah ataupun tidur di malam hari.

“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci, begitu juga kendaraan bermotor pastikan dalam keadaan terkunci dan di parkir di tempat yang aman,” pesan Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/Angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *