NASIONALXPOS.CO.ID, BAUBAU, SULTRA – Wali Kota Baubau Dr H AS Tamrin MH membuka kegiatan Sarasehan Diskusi dan Deklarasi Damai di Wilayah Kota Baubau. Kegiatan dengan tema merawat harmoni merajut kebhinekaan dalam perbedaan guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif itu dilaksanakan di rumah jabatan Wali Kota Baubau, Rabu 29 September 2021.
Menurut Dr AS Tamrin, MH, kegiatan dengan tema merawat harmoni merajut kebhinekaan dalam perbedaan guna menjaga situasi Kantibmas yang kondusif sangat relevan dengan yang sedang terjadi saat ini baik ditingkatan global, regional maupun lokal yang mengabaikan moral. Kendati sudah deklarasi pihaknya mengingatkan jangan cuma sekedar deklarasi dan teken saja namun harus terimplementasi secara menyeluruh. “Dengan adanya pergeseran moral itu. Marilah kita meningkatkan implementasi nilai-nilai budaya lokal yang terkandung didalam Po 5 agar tidak ada yang namanya perpecahan ataupun bentrok yang terjadi ditengah kita. Filosofinya kalau tidak mau diganggu jangan ganggu orang. Nah, nilai-nilai itu terkandung dalam Po 5,” ujarnya.
Wali Kota Baubau dua periode ini menambahkan, Po 5 sangat kongkret bila diterapkan dimanapun dalam realita kehidupan. Karena bisa menciptakan dan mewujudkan suasana khamtibmas yang kondusif. Akan tetapi semua itu bisa tercapai bila dikerjakan bersama-sama. Olehnya dibutuhkan dukungan semua pihak serta masyarakat.
Orang nomor satu di Kota Baubau ini menjelaskan, setelah deklarasi damai semua harus mengambil hikmah dan mengimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat maupun di instansi. Sebab tidak bisa dipungkiri di wilayah Baubau ada bermacam agama dan suku yang sejak lama hidup berdampingan. “Apabila kita menerapkan, itu bukan hal yang tabu kalau pesan leluhur dambaan kita ini insyaallah akan menciptakan sesuatu yang kondusif dan bila diserap dalam tingkah laku bisa menciptakan hidup tanpa konflik,” jelas lulusan Lemhanas ini.
Sementara itu Kapolres Baubau AKBP Rio Tangkari mengungkapkan semua yang hadir sejak saat ini harus mengambil bagian dalam menanamkan rasa cinta tanah air, mulai dari keluarga orang-orang terdekat sampai lingkungan sekitar tempat tinggal. Oleh sebab itu, tidak boleh ada krisis kecintaan kepada Indonesia. Sehingga diharapkan semuanya jangan memberikan ruang sedikitpun kepada orang-orang yang akan membuat runtuh negeri ini. Bahkan harus ambil bagian dalam mencegah perpecahan.
Menyambung penjelasan Wali Kota Baubau, Rio Tangkari mengakui, nilai-nilai yang terkandung didalam Po 5 itu penting dipelihara dan diimplementasikan. Utamanya para tokoh-tokoh atau pemimpin. “Jujur saja. Saya sebagai orang Lampung sangat bangga berada di tanah Buton ini, sebab saya belajar banyak hal dengan nilai-nilai yang ada dan sejak lama diterapkan oleh orang-orang Buton terdahulu yang diserap dari sara patanguna yang sudah diwariskan oleh leluhur menjadi sebuah akar budaya yang kalau diterapkan akan cocok dimana saja. Makanya tidak heran masyarakat Buton ini merantau kemana saja bisa diterima karena selalu membawa diri dengan baik, dengan menerapkan nilai-nilai luhur dalam Po 5 tadi,” jelasnya.
Perwira dua melati di pundaknya ini mengharapkan agar deklarasi yang dilakukan sebagai penguatan wawasan kebangsaan juga nilai-nilai kebangsaan. Apalagi, bangsa ini didalamnya ada nilai-nilai yang harus dirajut menjadi sebuah kebhinekaan dan itu harus dirawat menjadi sebuah harmoni keselarasan dan terpenting ditularkan di seluruh jajaran pemerintah sampai ke masyarakat.
Sebelum berakhirnya kegiatan, Pemerintah Kota Baubau, Forkopimda, Forum Kerukunan Umat Beragama, semua Kerukunan Suku yang hadir kompak bersepakat dan mengucapkan kata-kata deklarasi damai. Yaitu:
1. Memperkokoh kerukunan dalam bingkai kebhinekaan negara kesatuan republik indonesia.
2. Musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan masalah sosial demi terciptanya kamtibmas yang kondusif
3. Saling menghormati dan menghargai perbedaan adat dan suku.
4. Tidak terpengaruh oleh provokasi pemberitaan yang tidak benar yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan
5. Menolak tindakan melanggar hukum, anarkisme, intoleransi, radikalisme dan terorisme.
6. Berperan dalam mendukung penegakkan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse, Sekda Kota Baubau Dr Roni Muhtar, M.Pd, yang mewakili Dandim 1413 Buton, kepala OPD, camat dan lurah, jajaran pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama, beberapa perwakilam kerukunan, beberapa organisasi mahasiswa.(NDS)