TNI & Polri

Kasihumas Polres Serang Mengikuti Bimtek dan Uji Konsekuensi di Polda Banten

481
×

Kasihumas Polres Serang Mengikuti Bimtek dan Uji Konsekuensi di Polda Banten

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN SERANG – Kasihumas Polres Serang IPTU DEDI JUMHAEDI beserta dua anggotanya mengikuti kegiatan Bimtek dan Uji Konsekuensi terhadap Informasi Publik di Polda Banten. Rabu, (22/9/2021).

Dalam era keterbukaan informasi maka dipandang perlu setiap anggota humas agar mengetahui dan dapat menganalisa dan memilah-milah mana informasi yg dapat diakses oleh publik dan mana yg bersifat rahasia, ketat dan terbatas sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan tentang keterbukaan informasi publik.

Humas mempunyai peran penting dalam tugas Kepolisian yaitu sebagai corong media Polri dalam pengumpulan informasi dan data maka dari itu, kehadiran humas tidak bisa dipandang sebelah mata.

BACA JUGA :  Jelang Nataru, Bupati Minahasa dan Kapolres Gelar Apel Operasi Lilin 2022

Dalam UU nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi Publik Polri wajib menyediakan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat dan mudah diakses oleh masyarakatnya imbuh IPTU Dedi.

BACA JUGA :  Cegah Gangguan Kamtibmas, Tim Patroli Quick Wins Presisi Polres Serang Lakukan Patroli Malam

Kegiatan bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan personil Humas dalam penyediaan data dan informasi yang dapat diakses publik mana yg bersifat ketat, terbatas dan mana yg tidak dapat diakses sehingga setiap pemohon informasi dapat terlayani dengan baik. (Syt/Hum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *