Peristiwa

Kembali PT Xiang Wang Indonesia Digeruduk Warga, DLH Kabupaten Serang Segera Ambil Sikap

3256
×

Kembali PT Xiang Wang Indonesia Digeruduk Warga, DLH Kabupaten Serang Segera Ambil Sikap

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN SERANG – Kembali PT Xiang Wang Indonesia (PT. XWI ) yang berada di Kawasan Industri Pancatama, Desa Lewilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang-Banten di gerudug warga, Minggu (12/9/2021).

TONTON JUGA VIDEO : Potong Gaji Karyawan, PT. Ching Luh Indonesia Didemo

Kedatangan puluhan warga pada malam hari ini (Pukul 22.30 Wib) diduga akibat pencemaran polusi yang ditimbulkan oleh PT. XWI, dan membuat warga sekitar industri resah, karena dianggap berdampak buruk dan dapat mengganggu kesehatan.

BACA JUGA :  Rekrutmen Karyawan di PT. BMS Diduga Jadi Ajang Pungli, APH Diminta Bertindak

Dalam aksi tersebut, warga meminta dengan tegas agar pihak perusahaan menghentikan produksinya, sebelum pencemaran polusi bisa di atasi.

“Polusi ini sangat mengganggu. Kami minta agar produksi di stop, dan segera di perbaiki apa yang menjadi penyebab polusi itu,” tegas warga.

“Kami minta agar tidak ada produksi sebelum PT. Xiang Wang Indonesia bena-benar tidak mencemari lingkungan lagi. Kami tidak butuh uang, kami butuh kesehatan, jika ada RT atau oknum yang meminta uang (jatah-red) mana buktinya,” ucap warga di hadapan scurity.

“Pak, mana, ada buktinya gak, jika RT kami terima uang dari pabrik ini. Sekarang masyarakat butuh sehat,” tandasnya.

Diketahui, puluhan warga dari dua kampung yakni Kampung baru dan Jempling ini mendatangi PT. Xiang Wang Indonesia , meminta dengan tegas agar perusahaan tidak beroperasi sebelum cerobong asap benar-benar telah di perbaiki.

Untuk itu, diminta agar pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang mengambil sikap tegas terhadap persoalan Polusi yang lagi-lagi terjadi di PT. Xiang Wang Indonesia, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *