DaerahNasional

Tiga Tersangka Pengerusakan dan Pengancaman Diamankan Tim Paniki Rimbas 1

1679
×

Tiga Tersangka Pengerusakan dan Pengancaman Diamankan Tim Paniki Rimbas 1

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO– Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado mengamankan 3 dari 4 pria tersangka pengrusakan disertai pengancaman, Selasa (31/08/2021) malam dan Rabu dini hari.

Ketiga tersangka yaitu JGM (20), warga Mahakeret Barat, GK (19), warga Dendengan Dalam, dan CW (14), warga Wenang Selatan. Sedangkan satu tersangka lainnya, ML, masih dalam pengejaran petugas.

Keempatnya dilaporkan telah melakukan pengrusakan mobil dan pengancaman terhadap Andre Ricky Suwu (24), warga Tingkulu, Wanea, Manado.

Kejadiannya pada Minggu (29/08) sekitar pukul 03.00 WITA, di ruas Jalan Korengkeng, Wenang Utara, Manado.

Dini hari itu korban mengemudikan mobil, dan belum diketahui penyebab pasti, tiba-tiba dihadang oleh para tersangka sambil memegang pisau badik.

BACA JUGA :  Danlantamal VIII Dapat Kejutan dari Seluruh Personel, Genap Usia Ke-58 Tahun

Para tersangka kemudian menikam kaca dan ban, serta merusak bodi kanan mobil menggunakan benda tumpul.

Korban yang ketakutan lalu ‘tancap gas’ namun tetap dikejar para tersangka. Karena ban belakang bocor akibat ditikam, mobil pun oleng dan korban menghentikan mobilnya.

Keempat tersangka turun dari sepeda motor lalu melempar mobil korban menggunakan batu. Korban pun melanjutkan perjalanan meski melaju dalam kondisi ban bocor.

Ternyata para tersangka tetap mengejar korban hingga ke rumah. Begitu turun dari mobil, korban diancam oleh tersangka ML sambil mengarahkan pisau badik.

BACA JUGA :  Pemantau GASSMP Menilai Konsep Debat Calon Wakil Walikota Manado dan Bitung Dipertanyakan

Tak lama kemudian para tersangka melarikan diri. Sementara itu korban yang merasa keberatan atas aksi tersebut, melaporkan kejadian ke Polresta Manado.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian tersebut.

Lanjutnya berdasarkan informasi dari Polresta Manado, ketiga tersangka ditangkap di lokasi dan waktu berbeda. JGM ditangkap di rumahnya, sedangkan GK ditangkap wilayah Dimembe Minahasa Utara, dan CW di Mahakeret Barat.

“Ketiga tersangka telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA :  Wali Kota Kendari Gelontorkan 100 Paket Bantuan Terdampak COVID-19 di Kelurahan Kambu

Ditambahkannya, meski masih gencar melakukan berbagai upaya pencegahan Covid-19 di antaranya operasi yustisi protokol kesehatan maupun mendukung kebijakan Pemerintah melalui PPKM, Polda Sulut dan jajaran tetap aktif menanggulangi kejahatan jalanan maupun kriminalitas lainnya.

“Polda Sulut dan jajaran tetap aktif menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah situasi pandemi. Tujuannya meminimalisir gangguan keamanan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus corona,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/Angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *