DaerahPemerintahan

Penyaluran BLT-DD 2021 di Bagoa Berjalan Dengan Baik

1147
×

Penyaluran BLT-DD 2021 di Bagoa Berjalan Dengan Baik

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS, NIAS SELATAN – Pemerintah desa (Pemdes) Bagoa kecamatan Aramo kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Kepada Penerima Manfaat.

TONTON JUGA VIDEO : Musyawarah Desa Hilinamazihono Bahas Penerima BLT-DD

Penyaluran BLT-DD di serahkan langsung oleh Pemdes dan juga Pendamping Lokal Desa (PLD) Serma Hati Buulol, serta bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa Bagoa.

Kepala Desa Bagoa Talizanaha Buulolo menyampaikan, jumlah penerima manfaat BLT-DD ada 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), “sementara itu, untuk Nilai BLT-DD yang di terima masyarakat Desa Bagoa adalah Rp.300,000 per KPM, setiap satu keluarga dalam satu bulannya. Dan BLT-DD yang di salurkan Pada hari ini, mulai dari bulan mei, juni dan juli 2021. Dan jumlah masyarakat Desa Bagoa yang menerima manfaat BLT, Sebanyak 41 keluarga,” Papar Talizanaha Buulolo.

BACA JUGA :  Pelantikan dan Serah Terima BPD di Desa Hilinamazihono Berjalan Dengan Baik

 

Masih menurutnya “BLT-DD yang di salurkan hari ini Sebesar Rp.300.000 Perbulan, Per KPM, setiap satu keluarga dalam satu bulan. Total yang di terima oleh per KPM Rp.900.000, dan total Penyaluran BLT-DD Untuk KPM yang 41 KK jumlahnya Rp.36.900.000,” Jelasnya.

BACA JUGA :  Pantai Nirwana Akan Kembangkan jadi Kawasan Wisata Populer

Kepala desa Bagoa memberikan pemahaman kepada penerima manfaat BLT yaitu bagi penerima bantuan sosial yang lain, yang merangkap atau dobel seperti, BST, PKH dan bantuan lainnya, tidak dapat menerima BLT.

“Nah untuk itulah, bagi penerima BLT-DD Tahun ini dan untuk tindak lanjut ke depannya, kami berusaha bagaimana caranya kedepannya nanti, agar di lanjutkan,” Tambahnya.

PLD, Seramahati Buulolo, menyampaikan kepada masyarakat penerima BLT-DD, “Saya harap, semoga dengan adanya uang bantuan yang diberikan ini, walau Tidak seberapa besarnya namun uang tersebut dapat digunakan untuk keperluan yang penting-penting saja, seperti beli garam, lauk pauk dan lain sebagainya.” Tegas Serama Hati Buulolo.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Nias Selatan Sosialisasi Perda nomor 2 Tahun 2021

Dan tidak hanya itu, Wakil Ketua BPD, Latihan Buulolo menyampaikan, uang tersebut, tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak di inginkan, seperti main judi atau dibelikan minuman yang beralkohol atau mabuk-mabukan tidak menentu arahnya. “Seandainya ada di antara bapak ibu merasa badannya kurang sehat, untuk itulah digunakan untuk membeli obat. Jagalah kesehatan, dan juga kita ikuti aturan pemerintah,” ujarnya

Pantauan awak media pada kegiatan tersebut, terlaksana dengan baik dan selalu mematuhi protokol Kesehatan.(Peniaro Laia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *