NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN SERANG – Puskesmas Jawilan melaksanakan vaksinasi dosis satu dan dua bagi warga yang belum dan sudah vaksinasi pertama, Jumat (6/8/2021).
TONTON JUGA VIDEO : Vaksinasi Massal, Kepala Puskesmas Jawilan Bersama 10 Nakes Giat Vaksinasi
Pemberian vaksinasi dosis pertama dankedua tersebut bertempat di Puskesmas Jawilan.
Kepala Puskesmas Jawilan Imas Migiarti, S.K.M, M.S.I., saat dikonfirmasi menjelaskan langkah langkahnya Vaksinasi pertama maupun kedua dengan tetap menghimbau untuk tetap menerapkan Protokol kesehatan.
“Prosedur atau langkah-langkah vaksinasi dosis pertama dan kedua adalah peserta datang ke tempat pelaksanaan membawa bukti kartu vaksinasi dosis pertama beserta fotocopy KTP bagi yang sudah vaksin pertama, bagi yang belum pernah vaksin atau vaksin pertama melampirkan foto kopi kk dan ktp serta menulis kertss pendaftaran dengan mencantumkan nomer hp aktif,” kata Imas.
Lanjut Kepala Puskemas Jawilan ini mengatakan setelah melewati rangkaian pemerksaan peserta dapat divaksin setelah itu mengakses website di PEDULILINDUNGI.
“Peserta diarahkan untuk melakukan screening/pemeriksaan kesehatan, jika lolos maka peserta bisa dapat langsung menerima vaksin dosis pertama dan kedua dengan jenis vaksin Sinovac. Setelah divaksin, nama dan data diri peserta akan diinput ke dalam sistim nasional yang nantinya akan mendapatkan sertifikat vaksinasi yang disampaikan melalui SMS atau juga peserta dapat mengaksesnya melalui website PEDULILINDUNGI,” tutup Imas disela vaksinasi.
Kegiatan yang dihadiri Danramil Kopo/ Jawilan Kapten Inf Jajang dan Kanit Intelkam Aipda Maman beserta anggotnya ini Pelaksanaan vaksinasi dosis pertama dan kedua berjalan lancar walau sempat terjadi keramaian namun petugas di lapangan baik dari TNi dan Polri menghimbau untuk tetap mengikuti Protokol kesehatan (Protkes) akhirnya peserta tertib dan mendengarkan arahan petugas. (Syt)