Daerah

Jembatan Suramadu Disekat, Polisi Antisipasi Tradisi Toron

472
×

Jembatan Suramadu Disekat, Polisi Antisipasi Tradisi Toron

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SURABAYA – Pintu masuk di Jembatan Suramadu dari arah Surabaya disekat. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga yang melakukan tradisi Toron atau mudik yang dilakukan masyarakat Pulau Madura di Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Selasa (20/7/2021) esok.

Tonton juga Video : Test Swab Antigen di Jembatan Suramadu Timbulkan Kemacetan Panjang

Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kompol Eko Nur Wahyudiono mengatakan penyekatan ini merupakan serangkaian dari giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilakukan mulai 17-25 Juli 2021.

“Untuk Toron (tradisi mudik) sendiri sejak tanggal 17-24 Juli itu kita pertebal karena seluruh Indonesia memperketat pembatasan antar daerah,” jelasnya, Senin (19/7/2021).

Eko menyebut, dalam penyekatan itu, ratusan personel gabungan akan bersiaga di Jembatan Suramadu selama 24 jam dengan dibagi 3 shift.

Tonton juga Video : Video Detik-detik Warga Ngamuk Saat Penertiban PPKM Darurat

Nantinya pengendara yang hendak melintas akan dicek kelengkapan seperti surat SIKM, surat tugas perusahaan dan surat vaksinasi.

Untuk penyeberangan Suramadu itu kita siagakan 30 personel dari Polres Tanjung Perak, 30 personel dari Polda Jatim, 30 dari Brimob, 30 dari TNI AD, 30 dari Linmas, 30 dari Satpol PP, dan 18 personel dari dishub. Dibagi dalam 3 shift dari 30 personil. Dilakukan pemeriksaan tergantung dari sektor kritikal dan esensial,” sebutnya.

Tak hanya di Jembatan Suramadu saja, Eko mengatakan jika di Dermaga Penyebarangan Ujung Perak juga disiagakan ratusan personel gabungan.

Ini dilakukan untuk menghindari mobilitas masyarakat yang dapat membuat angka sebaran Covid-19 melonjak pasca Idul Adha.

“Lokasi ada 2, di Suramadu sama di penyeberangan Dermaga Ujung Perak. Antar daerah dan antar kabupaten kota, semua dilakukan pembatasan,” tandasnya.
(Redho)

BACA JUGA :  Danlantamal VIII Pantau Penerapan Prokes Covid-19 di Pelabuhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *