NASIONALXPOS.CO.ID, BEKASI – Semenjak diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Tanggal 03 Juli sampai dengan 20 Juli 2021 yang akan datang, Koramil 11/Pebayuran lebih giat lagi dalam monitoring pengamanan terkait standar protokoler kesehatan covid 19 diwilayah Kecamatan Pebayuran,
Di tengah – tengah monitoring dalam pemakaman seorang warga Kampung Tambun RT 009/001 Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Kamis ( 8/7/2021 ).
Pada kesempatan itu, Pelda Mualim Bati Tuud Koramil 11/Pebayuran mengajak kesemua pihak untuk selalu mentaati peraturan pemerintah terkait dengan Prokes, demi menekan laju maraknya penyebaran dan penularan virus covid 19 yang semakin meningkat
” Kami himbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Pebayuran, untuk selalu mentaati peraturan pemerintah tentang pentingnya prokes, ini demi menekan laju penyebaran dan penularan virus covid yang semakin menganas” ungkapnya.
Nampak hadir pula Serka Latur Kardi, Babinsa Kelurahan Kertasari, Sopandi SP. Pol PP Kertasari, Oji, Satgas covid 19 Puskesmas Pebayuran, Khalif Ketua RT. 01/01, dan Keluarga Almarhum
Usai pemakaman yang dilakukan pada pukul 11,00 sampai dengan selesai, para pengiring jenazah terlihat syarat dengan mematuhi standar protokoler kesehatan covid-19.
(Pirman)