Daerah

PPKM Darurat, Pesepeda Angin Dilarang Masuk Kota Surabaya

1187
×

PPKM Darurat, Pesepeda Angin Dilarang Masuk Kota Surabaya

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SURABAYA – Petugas Satlantas Polrestabes Surabaya terus melakukan penyekatan arah masuk Surabaya depan Cito dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli mendatang.

Dihari kedua, Minggu (4/7/2021), PPKM Darurat ini, tak sedikit kendaraan roda dua maupun empat yang diputar balik. Kebanyakan bernopol luar kota Surabaya dan Sidoarjo serta Gresik.

Seluruh kendaraan yang masuk dihentikan dahulu dan ditanya surat keterangan rapid test atau surat sudah di vaksin yang berbarcode.

“Selamat pagi pengendara, harap menghentikan kendaraan dan untuk roda 4 harap membuka kaca serta menunjukkan hasil rapid test atau surat sudah vaksin,” teriak petugas Satlantas melalui pengeras suara.

Bukan hanya kendaraan luar kota, pantauan media ini, penyekatan di depan Cito Bundaran Waru juga memutar balik pesepeda (Goes) yang mengarah masuk kota. Pe goes itu diputar balik kembali menuju Sidoarjo. “Pesepeda dilarang masuk kota,” tambah petugas.

Diketahui, Kota Surabaya saat ini membatasi mobilitas. Kebijakan PPKM Darurat mulai diterapkan pada, Sabtu 3 Juli 2021, pukul 00.00 WIB, dan Polda Jatim melakukan menutup pintu masuk ke Jawa Timur

Perbatasan antar Provinsi terdapat 8 Pos Check Point, diantaranya 7 titik di pintu masuk perbatasan dengan Jawa Tengah, dan 1 titik perbatasan Bali. Antar Rayon atau Kabupaten 86 Pos Cek Point.

Ditambah 25 Pos Exit Tol, selain itu, sebanyak 20 ribu lebih personil jajaran Polda Jatim telah diterjunkan dalam Operasi Amanusa ll.
(Redho)

BACA JUGA :  Pemdes Wangun Jaya Salurkan BLT-DD TA 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *