NASIONALXPOS.CO.ID, SIMEULUE ACEH – Dalam Apel gabungan yang di gelar di Desa Gunung Putih Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Simeulue Camat Teluk Dalam Supriman Juliansyah S.Pi menginstruksikan” Apel Gabungan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat edaran Sekertaris Daerah Kabupaten Simeulue Nomor 441/1448/2021 dalam rangka percepatan Vaksinasi kepada para Pemerintah Kecamatan dan Desa
“Maka dalam kesempatan ini kembali kita pertegas tentang pelaksanaan vaksinasi ini, dan juga menindak lanjuti hasil musyawarah seluruh Camat bersama Bapak Kaplores Kabupaten Simeulue pada hari Kamis yang lalu 17 Juni 2021″ Ungkapnya Camat Teluk Dalam saat Apel berlangsung Senin 21 Juni 2021
Lanjutnya Camat Teluk Dalam mangatakan” Musyawarah saya bersama bapak Kapolres Simeulue pada hari Kamis yang lalu tentang percepatan Vaksinasi dan penerapan PPKM
“Kemudian Juga kita Pertegas agar Pemerintahan Kecamatan dan Desa tidak terpengaruh dengan informasi Hoax serta harus memberikan pengertian yang baik kepada Seluruh masyarakat terutama bagi Para Lansia” Tegas Camat Teluk Dalam
Setelah selesai apel gabungan itu Camat Teluk Dalam Menyerahkan baju Humasa Sebbel kepada Kepala Desa dari masing-masing Kepala Desa dalam wilayah Kecamatan Teluk Dalam untuk mendukung program pemerintah Daerah
Turut hadir dalam Apel gabungan tersebut antara lain, Kapolsek Teluk Dalam, Para Imeum Mukim, Para pendamping Desa dan Kecamatan, Kepala Puskesmas, pendamping PKH dan TKSK,Para kepala Desa beserta Kaur dan Kasie, Para BPD Desa dan Tokoh-Tokoh Masyarakat.
Pewarta : Ardiansyah