NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN SERANG – Telah dilaksanakan penetapan Bakal Calon Kepala Desa Junti menjadi Calon Kepala Desa Junti, serta pengundian nomor urut, yang dilaksanakan di Kantor Desa Junti, Minggu (20/06/2021).
Dengan sistem pengocokan, prosesi penetapan dua Calon Kades Junti dalam Pilkades 2021 akhirnya ditetapkan nomor urut satu Suba’i S.os., dan nomor urut dua Jakra.
Pada kesempatan tersebut, Tayim Panwas Kecamatan Jawilan turut hadir dalam penetapan nomer urut didampingi Iman hidayat ketua PPD Desa Junti beserta anggota, Rigwan Ketua BPD beserta anggota, PJ Desa Junti Mulyani, Bhabinkamtibmas Bripka Budi dan Babinsa Desa Junti Serka Suryadi.
Tayim (Panwaslu Kecamatan Jawilan) saat ditemui awak media mengucapkan selamat kepada kedua calon kepala desa, dan tetap menciptakan kondusifitas.
“Selamat kepada dua calon kepala desa Junti yang berlaga dalam pilkades 2021,dan tetap ciptakan situasi kondusif dan tetap menjaga protokol kesehatan” Ucap Tayim.
Salah satu Calon Kepala Desa Junti Suba’i S.os. menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak dan juga para pendukung yang telah menjaga suasana kondusif.
“Terimakasih kepada masyarakat Desa Junti dan juga para pendukung yang telah menciptakan suasana kondusif serta menciptakan rasa aman untuk wilayah desa Junti, karena masih dalam situasi Pandemi mari kita jaga kesehatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan” ucap Suba’i petahana yang berkomitmen melanjutkan kemajuan Desa.
Tampak kepolisian Sektor Jawilan dan Koramil Kopo/Jawilan berjaga jaga dalam acara penetapan nomer urut tersebut yang diramaikan oleh kedua pendukung, walau ada pembatasan didalam aula Desa Junti karena masih dalam situasi Pandemi sesuai protokol kesehatan kegiatan berjalan aman dan lancar. (Syt)