Peristiwa

Gila, Ribuan Kosmetik dan Obat Ilegal Diamankan Polresta Bandar Lampung

821
×

Gila, Ribuan Kosmetik dan Obat Ilegal Diamankan Polresta Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS,CO,ID BANDARLAMPUNG. -Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, menggerebek gudang penyimpanan kosmetik dan obat-obatan illegal di wilayah Kedamaian, Bandar Lampung, Jumat (11/6/2021). Diketahui gudang tersebut awalnya berbentuk rumah kontrakan, yang disulap menjadi gudang penyimpanan kosmetik ilegal.

Tonton juga Video : Walikota Tangerang Ditantang Minum Obat Diduga Kadaluwarsa

Dari hasil penggerebekan, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa ribuan botol kosmetik dan obat-obatan bayi, yang dikemas dalam ratusan dus. Dari temuan yang ada, kebanyakan ditemukan botol berisi cairan 60 Mililiter, yang tercantum merk Baby Face anti-acne atau keratolityc.

Dalam dus penyimpanan kosmetik dan obat tersebut, turut tercantum perusahaan farmasi RDL Pharmaceutical Laboratory, yang memproduksi barang tersebut. Ada pun botol dan kemasan tersebut bercirikan berwarna orange dengan tulisan arab dan buatan Filipina.

Setelah itu ribuan botol dan kemasan yang ditemukan, langsung diamankan dengan total dimuat dalam dua truk ke Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (13/6/2021) guna pemeriksaan lanjutan. Dari informasi yang dihimpun, modus yang digunakan pemilik barang yang belum diketahui identitasnya ini, dengan cara mengubah kemasan.

Saat ditemui awak media, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana membenarkan adanya giat penggerebekan gudang kosmetik dan obat illegal di Kedamaian, Bandar Lampung. Namun Resky belum bisa memberikan keterangan rinci, dengan dalih masih proses penyelidikan, penyidikan, hingga pengembangan.

“Iya benar, saat ini kita masih melakukan penyelidikan. Sekarang masih dalam proses pendalaman mengenai modusnya. Untuk sementara itu saja yang bisa kami sampaikan,” Kata Kompol Resky Maulana.

Dari pantauan  Media di kosmetik dan obat yang diamankan ini, dalam kemasan memang tidak ada tulisan sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, dalam kemasan juga tidak ditemukan surat atau dokumen resmi

(Agus)

BACA JUGA :  Lagi! Ulah Oknum Polisi Diduga Coreng Wajah Pemberantasan Narkoba di Wilkum Pelalawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *