NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN SERANG – Terkait pelayanan yang dikeluhkan masyarakat di Upt Pelayanan Dukcapil Pamarayan, Kadis Disdukcapil melalui Sekdis Kabupaten angkat bicara, (Rabu,19/5/2021).
Sekertaris Dinas (Sekdis) Jajang Kusmara saat dikonfirmasi awak media mengatakan untuk mendapatkan pelayanan terbaik jangan korbankan hak masyarakat, dan pihaknya sudah menegur kepala Upt pelayanan Dukcapil Kecamatan pamarayan dan staff operatornya.
“Untuk mendapatkan Pelayanan terbaik jangan korbankan hak masyarakat, Kepala Upt pamarayan (Saepudin-red) dan operator staffnya sudah saya tegur saat pengaduan masuk” Kata Jajang.
Perlu perbaikan dan pembenahan di UPT Dukcapil Pamarayan, namun saat disinggung sanksi apa yang akan diterima, kembali dengan tegas
kalau perlu di ganti pejabat UPT maupun operatornya.
“Tentu memerlukan perbaikan dan pembenahan karena ini menyangkut mental pelayanan publik yg buruk, kita akan evaluasi lagi, dan kalau perlu baik pejabat UPT maupun operatornya (UPT Dukcapil Pamarayan-red) akan kita proses penggantian sesuai ketentuan yg berlaku” Tegas Kadis Dukcapil Kabupaten Serang.
Sebelumnya masyarakat mengeluh saat hendak mengurus data kependudukannya baik perekaman KTP maupun mengurus kartu keluarga di UPT Pelayanan Dukcapil Kecamatan Pamarayan sampai menunggu berjam jam, padahal waktu jam operasional dibuka pukul 08.00 sampai dengan jam 15.00 wib, namun hingga menjelang siang pelayanan tersebut belum dibuka beroperasi.
Masyarakat berharap Pelayanan yang ada di UPT Dukcapil Kecamatan Pamarayan di perbaiki, untuk mendapatkan penilaian pelayanan terbaik, Jangan hak Masyarakat dikorbankan. (Syt)