NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Blora Polda Jawa Tengah bersama Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Blora menggelar program pelayanan pembayaran pajak kendaraan melalui program sistem administrasi manunggal satu atap tingkat desa atau (Samsat Desa) di Desa Turirejo Kecamatan Jepon, Kamis (8/4/2021).
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK melalui Kasat Lantas AKP Edi Sukamto, SH, MH menjelaskan upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di wilayah hukum Polres Blora. Salah satunya adalah peningkatan mutu pelayanan publik yaitu untuk
mempermudah masyarakat Desa Turirejo Kecamatan Jepon dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Program Samsat desa kita lakukan untuk mempermudah masyarakat terutama yang berada jauh dari kota. Maka dari itu Samsat desa menggunakan sepeda motor sehingga bisa masuk ke pelosok desa,” ungkap AKP Edi Sukamto.
Kasat Lantas Blora menyebut setiap hari disediakan empat personel gabungan bekerja sama dengan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Blora untuk melayani kebutuhan masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan.
“Bagi yang ingin membayar pajak, masyarakat bisa mendatangi lokasi di balai desa ataupun lokasi lain yang telah ditentukan sesuai dengan jadwal samsat keliling ataupun samsat desa,” tandas AKP Edi Sukamto.
Adapun syarat pembayaran pajak cukup disiapkan berkas, dan surat kendaraan nanti langsung diproses petugas.
Kasat lantas juga menjamin penerapan protokol kesehatan dijalankan secara ketat menjamin kenyamanan bagi wajib pajak yang akan membayar di lokasi pelayanan tersebut.
Adapun petugas yang melayani Samsat Desa Turirejo hari ini dari anggota Satlantas adalah Aiptu Budi Hartono, SH, dan dari UPPD Blora adalah Budi Harmanto, SH.
Inneke Kusumawati salah satu warga Jepon RT 03/02 mengaku senang dengan adanya fasilitas Samsat desa. Ia mengatakan sangat terbantu, dan lebih mudah dalam membayarkan pajak kendaraan bermotornya.
“Kami senang bayar pajak lebih mudah, dan cepat tidak perlu jauh jauh ke kota,” katanya.
Selanjutnya Kasat Lantas mengimbau bagi masyarakat yang membayar pajak agar menghindari penggunaan calo untuk meminimalisir kecurangan maupun potensi penipuan.
Adapun jadwal Samsat Keliling Polres Blora adalah :
Jadwal Samsat Desa 1 :
Senin : Desa Mojowetan Banjarejo.
Selasa : Desa Sendangharjo Blora.
Rabu : Desa Tamanrejo Tunjungan.
Kamis : Desa Turirejo Jepon.
Jumat : Desa Tamanrejo Tunjungan.
Sabtu : Kelurahan Beran Blora.
Jadwal Samsat Desa 2 :
Senin : Desa Karang Bogorejo.
Selasa : Pasar Sidomakmur Blora.
Rabu : Desa Puledagel Jepon.
Kamis : Desa Kamolan Blora.
Jumat : Desa Sarimulyo Ngawen.
Sabtu : Desa Tempellemahbang Jepon. (Hans)