Daerah

Satgas Covid-19 Diduga Mangkir, Tidak Hadiri Hearing DPRD Barut

984
×

Satgas Covid-19 Diduga Mangkir, Tidak Hadiri Hearing DPRD Barut

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MUARA TEWEH – Rapat dengar pendapat alias hearing antara DPRD dengan seniman elektone tergabung dalam Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Cabang Barito Utara, meninggalkan kekecewaan bagi anggota dewan, Senin (31/8/2020).

Kenapa? RDP ini sangat penting, karena membicarakan kegiatan ekonomi masyarakat, ternasuk anggota PAMMI di era adaptasi baru. Tetapi Satuan Tugas Covid-19 yang menjadi elemen vital, tak seorang pun bisa hadir dalam RDP tersebut.

“Kita sangat menyayangkan, karena DPRD seolah-olah tidak dianggap. Padahal surat undangan sudah sekitar sebulan lalu dilayangkan. Tidak dihargai. Kita duduk di sini sebagai wakil rakyat yang memberi amanah,” ujar anggota DPRD Barito Utara (Partai Gerindra) Tajeri.

BACA JUGA :  Data Terbaru Covid-19 Sultra, 1 Orang Meninggal Dunia dan 105 Orang Positif Covid-19

Politikus Gerindra ini meminta pandemi Covid-19 jangan sampai menjadi alat untuk menakut-nakuti masyarakat.”Biar semua bisa berjalan baik. PAMMI siap ikuti aturan. Di Kalsel tetap berjalan seperti biasa. Kita harus berpikir dampak tidak adanya kegiatan seniman elektone, dapur mereka tak bisa mengepul,” kata Tajeri.

BACA JUGA :  Keluarga Jenazah Terkonfirmasi Positif Covid-19 Tolak Protokes, Satgas Ambil Langkah

Para seniman elektone datang ke DPRD Barito Utara menceritakan kesulitan yang mereka alami, karena tak bisa mengisi acara di pesta perkawinan, hajatan, maupun even musik lainnya. “Sekitar enam bulan organ tunggal atau elektone tak bisa dilaksanakan, karena Covid-19. Kami minta supaya kegiatan bisa berjalan lagi dengan mematuhi protokol kesehatan,” ucap seorang pengurus PAMMI Rafi’i Hamdi.

BACA JUGA :  Satgas Covid-19 Wanareja Lakukan Swab Terhadap Kontak Erat Positif Covid-19

Pimpinan RDP Permana Setiawan menegaskan, DPRD memediasi dan meneruskan aspirasi PAMMI kepada Pemkab Barito Utara, bukan dalam kapasitas melarang atau mengizinkan kegiatan organ tunggal. “Kita sambung RDP hari Kamis nanti dengan mengundang semua pihak terkait, terutama Satgas Covid-19 dan aparat keamanan,” ujar Wakil Ketua DRPDD Barito Utara (F-PKB) ini. (Vicilina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *