Daerah

Sekda Gelar Rapat Kesiapan Pembukaan Bioskop dan Wahana Bermain Anak

855
×

Sekda Gelar Rapat Kesiapan Pembukaan Bioskop dan Wahana Bermain Anak

Sebarkan artikel ini

NASIONAL XPOS.CO.ID, TANGERANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyied memimpin rapat kesiapan dibukanya Bioskop dan wahana Bermain anak di wilayah Kabupaten Tangerang. Selasa, 30/03/2021.

Sekda mengatakan sehubungan masih diberlakukan PSBB dan PPKM micro, kita harus fokus dalam penanganan Pandemi Covid-19, namun kita harus melihat lebih lanjut aspek ekonomi dan kesehatan harus seiring sejalan dalam melakukan penanganan itu sendiri.

” Untuk bioskop dan wahana bermain anak kita permulaan, akan diberikan kesempatan untuk beraktifitas, sesuai arahan Bupati hanya 30% dari kapasitas yang ada dan harus menyiapkan dan memenuhi protokol kesehatan yang ketat ,” ungkap Sekda.

BACA JUGA :  Sekda Sudirman: Program Dumisake Bantu Pekerja Tingkatkan Kesejahteraan Hidup

Selanjutnya arahan Bupati nanti akan dituangkan dalam bentuk Surat Edaran Bupati yang isinya bioskop dan wahana bermain anak boleh beroperasi, namun protokol kesehatannya tetap diberlakukan secara ketat dan dijaga, setelah kemarin dicek simulasinya ada beberapa yang harus dilakukan oleh pengusaha bioskop dan wahana bermain anak.

BACA JUGA :  BPTD XII Bali-NTB Bersama Marine KSOP, Ram Chek Puluhan Kapal Jelang Nataru 2023 di Padangbai

” Trend Covid-19 mulai menurun, untuk itu faktor kesehatan, faktor ekonomi harus berjalan beriringan agar kesehatan terjaga ekonomi pulih,” tutur Sekda.

Untuk pembukaan bioskop akan dilakukan sama dengan jam operasional mall yaitu sampai pukul 21.00, sama juga dengan jam operasional wahana bermain anak.

BACA JUGA :  Peringati Hari Lahir Pancasila, Ormas PP Blora Adakan Donor Darah Kerjasama dengan PMI

Tetapi kegiatan tersebut dilakukan pembatasan hanya 30% pengunjung, menerapkan juga protokol kesehatan yang ketat menyiapkan masker, hand sinitiser, jaga jarak, dan tidak menjual makanan di dalam bioskop.

” Kita terus berupaya menjaga penularan dan penyebaran virus Covid-19 agar dapat melakukan relaksasi, setelah Surat Edaran Bupati ditandatangani, wahana bermain anak dan bioskop sudah bisa beroperasi, ” tutup Sekda.

(Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *