Nasional

Mudik Lebaran Tahun 2021 Dilarang Untuk Semua Kalangan Masyarakat

1118
×

Mudik Lebaran Tahun 2021 Dilarang Untuk Semua Kalangan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID. JAKARTA – Hari ini keputusan pemerintah menetapkan bahwa mudik lebaran tahun 2021 dilarang, berlaku untuk semua kalangan masyarakat.

Itu telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat para menteri, Jum’at (26/03/2021)

“Sesuai hasil rapat itu dan juga arahan Presiden , ditetapkan tahun 2021 mudik lebaran ditiadakan. Untuk seluruh pegawai ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta serta seluruh masyarakat”, kata Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual.

BACA JUGA :  Dandim 1512/Weda Bertindak Sebagai Irup Hari Juang TNI/AD Ke 78

Keputusan diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat covid-19 yang beberapa kali libur panjang satelah libur Natal dan Tahun Baru.

BACA JUGA :  Innalillahi Wa Innaillaihi Rojiun! Prof Azyumardi Azra Meninggal Dunia

“Supaya vaksinasi yang sedang dijalani bisa menghasilkan kondisi kesehatan semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan”, jelas Muhadjir.

Muhadjir menyatakan cuti bersama Idul Fitri tetap ada cuma tidak boleh untuk mudik.

Ia mengatakan seluruh kementerian dan lembaga akan melakukan komunikasi publik yang baik tentang larangan mudik.
Larangan ini berlaku pada tanggal 06 – 17 Mei 2021.

BACA JUGA :  Pasca Lebaran, Kasi Penmad Kemenag Halteng Boyong Salabi Din Karim, Lakukan Monitoring Sejumlah Madrasah

“Sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau pada masyarakat semua untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah kecuali yang benar-benar dalam keadaan mendesak”, jelasnya.

(Rusli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *