NASIONALXPOS.CO.ID.PANGKALPINANG – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digelar di aula Dewan Ditunda.
Ketua Dewan kota Pangkalpinang Abang Hertza mengatakan hal yang biasa, karena di dalam tata tertip itu paripurna mengambil keputusan harus dihadiran sebanyak 2/3 hadir secara fisik, hari ini mungkin kesibukan kawan-kawan di DPRD ada kegiatan partai atau ada urusan keluargan dan lain lainnya.maka rapat paripurna hari ini tidak kuorum.hanya dihadiran secara fisik oleh 16 orang. Rabu (03/03/2021)
“oleh karena itu rapat ini bukan dibatal tapi ditunda ,tadi saya sudah buka rapatnya dan saya tunda nanti akan dijadwalkan kembali oleh badan musyawarah setelah itu baru dijadwalkan paripurna kembali, kalau kuorum bisa kita lanjutkan kembali. tuturnya
Sementara ini, hal hal seperti ini masih hal hal normaltif ,”saya pikir
Menurutnya ,” ini baru pertama kali terjadi, tapi daerah daerah itu biasa sering terjadi, di Pangkalpina baru pertama,kita harap maklumi karena musim hujan.
Disinggung anggota anggota tidak hadir ” ,Abang sebagai ketua DPRD dalam hal harus positifiking bahwa tidak semua urusan kita sama oleh karena itu mungkin ini sesuatu hal yang ditunda tidak masalah dan tidak menganggu kinerja kita .
Ia juga jelaskan lagi “, ini adalah pensyahkan Raperda yang lama yang memang sebetulnya dua Raperda masih menunggu evaluasi provinsi,tetapi karena memang Bamus mendorong itu di paripurnakan maka kita jadwalkan paripurna, tetapi karena ternyata ada kendala lain lain yang maka paripurna tidak kuorum.
Sebagai ketua DPRD abang tidak mau mengangkangi tatip yang dibuat dan itu mengajuh aturan yang berlaku. tegasnya
Penulis TOTO