NASIONALXPOS.CO.ID, SAMOSIR || SUMATERA UTARA – Demi ambisi menjabat ketua RT Firman S, warga Kecamatan Bengkong Kota Batam diduga berani palsukan Ijazah SMKN I Palipi Kabupaten Samosir Provinsi Sumut.
Kasus ini bermula dari persyaratan panitia pemilihan Ketua RT di salah satu Kelurahan dalam wilayah Kecamatan Bengkong Kota Batam Provinsi Kepri, yang mana salah satu syaratnya adalah harus melampirkan Copy legalisir ijazah terakhir minimal SMA sederajat dengan memperlihatkan bentuk Aslinya.
Namun apa yang terjadi malah sebaliknya, dalam pemilihan setelah dinyatakan berhasil menang dengan perolehan selisih suara tipis namun tragisnya setelah dikroscek malah ijazahnya dinyatakan palsu oleh pihak SMKN I Palipi Kabupaten Samosir. Bahkan pihak sekolah pun telah membuat surat pernyataan kalau yang bersangkutan tidak pernah terdaftar di buku induk sekolah tersebut, demikian penjelasan Kepala Sekolah Dontari Sinaga SPd ketika di konfirmasi oleh awak media.
Lebih jauh Drs. marhite Rumapea yang mana beliau ketika itu menjabat sebagai kepala sekolah pun geram dan kemungkinan akan melakukan proses hukum kepada pelaku. Begitu juga saat dikonfirmasi oleh awak media melalui salah seorang warga kelurahan daerah bengkong Batam yang bermarga Silalahi, besok pagi sebahagian dari warga tersebut akan buat Laporan Pengaduan di Polres setempat karena merasa ditipu dan dirugikan oleh pelaku.
“Karena kami merasa ditipu dan dirugikan oleh pelaku Firman S, maka besok pagi saya dan sebahagian dari warga kelurahan daerah bengkong Batam ini akan membuat Laporan Pengaduan di Polres Batam”, pungkas Silalahi melalui telepon WA. (Tim)